Judi Online
INFOGRAFIS 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judol hingga Gunakan Uang Satuan
Sebanyak 4.000 TNI diberi sanksi karena terlibat judi online. Adapun sanksi yang diberikan kepada para prajurit TNI mulai dari tindakan disiplin.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online.
Sanksi yang diberikan mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, hingga dipidana.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa dari ribuan prajurit yang terlibat, beberapa di antaranya menggunakan uang satuan.

"Ya dalam hal ini dia karena ikut judol (judi online), kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan," kata Yusri ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Namun, Yusri belum menjelaskan lebih lanjut mengenai sumber uang satuan yang digunakan oleh para pelaku.
(Tribunnews.com/Diah/Danang Triatmojo)
Sumber: TribunSolo.com
Judi Online
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.