Kamis, 2 Oktober 2025

Judi Online

Berharta Rp102 Miliar, Budi Arie Siap Diperiksa setelah Eks Anak Buahnya di Kominfo Bekingi Judol

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengaku siap diperiksa dalam kasus eks anak buahnya di Kominfo yang diduga membekingi judi online.

Penulis: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koperasi dan UKM sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengaku siap diperiksa dalam kasus eks anak buahnya di Kominfo yang diduga membekingi judi online (judol).

Dalam sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024), Budi mengklaim mendukung pemberantasan judol.

Ketika ditanya tentang kesiapannya apabila diperiksa dalam kasus itu, dia mengatakan siap.

"Ya pokoknya saya fokus urus koperasi, kita dukung penegakan hukum, ketiga kita serius berantas judol," kata Budi Arie, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.

Dia turut mendukung Polri yang tengah menyelidik kasus judol itu.

"Selalu (siap) kita warga negara," katanya.

Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri acara Pembekalan Calon Menteri di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (16/10/2024).
Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri acara Pembekalan Calon Menteri di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (16/10/2024). (Nitis Hawaroh)

"Dalami nggak apa-apa."

Budi mengklaim tidak terlibat dalam kasus yang menjerat sejumlah pegawai Kominfo (saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi)

"Pasti nggak," katanya.

Harta kekayaan Budi Arie ketika jadi Menkominfo

Ketika masih menjadi Menkominfo, Budi Arie memiliki harta kekayaan sebesar Rp102 miliar berdasarkan laporan LHKPN tanggal 31 Desember 2023.

Baca juga: Projo Melawan, Tak Terima Budi Arie Disudutkan Kasus Judi Online di Komdigi

Berikut rinciannya.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp62.758.900.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp3.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 311 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HIBAH TANPA AKTA Rp1.507.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved