Selasa, 30 September 2025

Judi Online

Kasus Judi Online di Komdigi, Kompolnas: Siapapun yang Punya Dugaan Kuat Terlibat harus Diperiksa

Kompolnas menegaskan akan mengawal sama halnya  masyarakat yang pasti mendukung langkah kepolisian dalam mengusut tuntas perjudian online

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Choirul Anam - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mendukung penuh proses pengungkapan kasus judi online melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital 

Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan liat atau daftar web judi online.

Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. 

Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved