Baleg DPR Usulkan Revisi 8 UU Soal Politik Gunakan Metode Omnibus Law
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan untuk merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan untuk merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah akan memastikan kesepakatan terkait prioritas rancangan undang-undang yang disusun dalam Prolegnas.
"Itu yang sekarang kami sedang lakukan," ujarnya.
Sehingg, Doli melanjutkan, dalam waktu dua minggu ke depan, DPR akan memberikan gambaran lebih jelas tentang arah Prolegnas 5 tahun ke depan.
"Jadi kita tunggu saja dalam waktu mungkin dua minggu ke depan sudah mulai kelihatan gambaran ke depan dari prolegnas itu seperti apa 5 tahun ke depan," tandasnya.
Baca Juga
Catatan Politik Bamsoet: Menyelaraskan Kebijakan Institusi Negara dengan Visi-Misi Presiden |
![]() |
---|
Kebut IKN Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif Akan Ditender |
![]() |
---|
Eddy Soeparno: Partai Perlu Lakukan Otokritik dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat |
![]() |
---|
Mr Q: No Guts No Glory |
![]() |
---|
Efek Danantara, Baleg DPR: Kemungkinan Kementerian BUMN Dihapus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.