Kejagung Era ST Burhanuddin Disebut Terbesar Selamatkan Uang Negara dari Koruptor, Ini Nilainya
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menjadi lembaga penegak hukum yang menjadi penyetor Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar.
Sehingga persoalan kerugian perekonomian ini penting untuk dikejar. “Ini penting, karena korupsi telah menghilangkan hak-hak ekonomi masyarakat,” papar anggota DPR dari Aceh ini.
Senada dengan Nasir, pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, mengatakan, pengembalian kerugian negara belum bisa maksimal, baru sekitar 20 persen.
Aparat penegak hukum harus mengupayakan agar kerugian negara ini bisa maksimal diambil dan dikembalikan ke masyarakat.
Saat ini, kata dia, Kejaksaan sudah membuat terobosan terkait pengembalian kerugian negara dengan memasukkan kerugian dari aspek perekonomian negara. “Masalahnya konteks kerugian perekonomian negara belum diakui semua penegak hukum. Padahal ini yang merusak tatanan,” ungkapnya.
Kejagung Beberkan Alasan Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran: Penggugat Sebut Gugatan Bersifat Pribadi |
![]() |
---|
Update Pengejaran Riza Chalid, Polri Telah Kirim Permintaan Red Notice Kejagung ke Markas Interpol |
![]() |
---|
Komisi III Soroti Dugaan Pungli ke 128 Kepala Desa oleh Kejari Samosir, Minta Kejagung Turun Tangan |
![]() |
---|
Kejagung Limpahkan Bos PT Sritex dan 2 Eks Petinggi Bank BUMD ke Kejari Surakarta |
![]() |
---|
Jusuf Hamka Klarifikasi Pemanggilan Fitria Hamka oleh Kejagung Terkait Konsesi Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.