Senin, 29 September 2025

Dana Desa Jadi Bancakan, ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Perkuat Sistem Deteksi Dini

ABPEDNAS gandeng Kejaksaan awasi Dana Desa. Rp168 M raib di Papua, sistem deteksi dini digencarkan cegah korupsi.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
SISTEM DETEKSI DINI DANA DESA - Ketua Harian DPP ABPEDNAS Aditya Yusma bersama JAMINTEL Kejaksaan Agung saat penandatanganan MoU pengawasan Dana Desa. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat setelah terungkapnya kasus korupsi senilai Rp168 miliar di Lanny Jaya, Papua Pegunungan. 

Menyikapi maraknya proyek fiktif dan manipulasi laporan keuangan di tingkat desa, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) menggandeng Kejaksaan untuk memperkuat sistem deteksi dini.

Ini merupakan langkah dari DPP ABPEDNAS untuk mencegah penyalahgunaan penggunaan dana desa

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota dan diperuntukkan bagi desa. 

Dana ini digunakan untuk membiayai:

Penyelenggaraan pemerintahan desa

Pelaksanaan pembangunan desa

Pembinaan kemasyarakatan

Pemberdayaan masyarakat desa

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat pembangunan, dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Sayangnya, dalam praktiknya, dana desa sering disalahgunakan. Berikut beberapa bentuk penyalahgunaan yang umum terjadi:

Korupsi oleh aparat desa Penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, seperti membeli barang mewah atau memperkaya diri sendiri.

Manipulasi laporan keuangan Membuat laporan fiktif atau memalsukan bukti pengeluaran agar dana tampak digunakan sesuai aturan.

Proyek pembangunan fiktif atau mangkrak Dana digunakan untuk proyek yang tidak pernah dilaksanakan atau tidak selesai.

Nepotisme dalam pengadaan barang/jasa Memberikan proyek kepada kerabat atau pihak tertentu tanpa proses lelang yang transparan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan