Dana Desa Jadi Bancakan, ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Perkuat Sistem Deteksi Dini
ABPEDNAS gandeng Kejaksaan awasi Dana Desa. Rp168 M raib di Papua, sistem deteksi dini digencarkan cegah korupsi.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat setelah terungkapnya kasus korupsi senilai Rp168 miliar di Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Menyikapi maraknya proyek fiktif dan manipulasi laporan keuangan di tingkat desa, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) menggandeng Kejaksaan untuk memperkuat sistem deteksi dini.
Ini merupakan langkah dari DPP ABPEDNAS untuk mencegah penyalahgunaan penggunaan dana desa.
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota dan diperuntukkan bagi desa.
Dana ini digunakan untuk membiayai:
Penyelenggaraan pemerintahan desa
Pelaksanaan pembangunan desa
Pembinaan kemasyarakatan
Pemberdayaan masyarakat desa
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat pembangunan, dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Sayangnya, dalam praktiknya, dana desa sering disalahgunakan. Berikut beberapa bentuk penyalahgunaan yang umum terjadi:
Korupsi oleh aparat desa Penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, seperti membeli barang mewah atau memperkaya diri sendiri.
Manipulasi laporan keuangan Membuat laporan fiktif atau memalsukan bukti pengeluaran agar dana tampak digunakan sesuai aturan.
Proyek pembangunan fiktif atau mangkrak Dana digunakan untuk proyek yang tidak pernah dilaksanakan atau tidak selesai.
Nepotisme dalam pengadaan barang/jasa Memberikan proyek kepada kerabat atau pihak tertentu tanpa proses lelang yang transparan.
Ketua Komjak Pujiyono: Tak Ada Cerita Mahasiswa Bayar Kuliah, Jika Hasil Tambang Tak Dikorupsi |
![]() |
---|
Forsikap Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp5,2 Triliun, Kantor Anak Usaha PGN Digeledah Kejagung |
![]() |
---|
Azwar Anas Buka Suara Setelah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Korupsi Jalan Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.