Jumat, 3 Oktober 2025

Hakim Nangis saat Tuntut Kenaikan Gaji, Singgung Banyak Kolega yang Bercerai Karena Masalah Ekonomi

Misalnya saja, ada hakim di Gresik, Jawa Timur yang disebut baru bisa pulang kampung 4 tahun sekali.

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), beraudiensi ke DPR RI, pada hari ini Selasa (8/10/2024). Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso menangis saat menuntut kenaikan gaji kepada pimpinan DPR RI. 

Sementara berikut jumlah tunjangan hakim setelah dinaikkan hingga 142 persen:

1. Tunjangan Ketua Hakim

Kelas Pengadilan II: Rp17,5 juta menjadi Rp24,85 juta

Kelas Pengadilan 1B: Rp20,2 juta menjadi Rp 28,68 juta

Kelas Pengadilan 1A: Rp23,4 juta menjadi Rp 33,23 juta

Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp27 juta menjadi Rp38,34 juta

2. Tunjangan Wakil Ketua Hakim

• Kelas Pengadilan II: Rp15,9 juta menjadi Rp22,58juta

• Kelas Pengadilan 1B: Rp18,4 juta menjadi Rp26,13juta

• Kelas Pengadilan 1A: Rp21,3 juta menjadi Rp30,25juta

• Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp24,5 juta menjadi Rp34,79juta

3. Tunjangan Hakim Utama

• Kelas Pengadilan II: Rp14,6juta Rp20,73 juta

• Kelas Pengadilan 1B: Rp17,2juta Rp24,42 juta

• Kelas Pengadilan 1A: Rp20,3juta Rp28,83 juta

• Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp24juta Rp34,08 juta

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved