Propam Polda Metro Jebloskan Bripda W ke Patsus Buntut Kasus Penipuan Kerja
Propam Polda Metro Jaya memastikan oknum polisi Bripda W yang menipu warga terkait lowongan kerja telah ditangani.
Pelapor mengaku dijanjikan akan menjalani diklat sebagai teknisi di PT KAI pada akhir Juli 2024 dengan iming-iming gaji sebesar Rp 8-10 juta per bulan.
Namun hingga masuk waktu, pelaku Bripda W ternyata tak kunjung memberikan kepastian.
Setelah curiga, pelapor lalu mendatangi kediaman pelaku di Serpong, Tangerang Selatan.
"Saya mendatangi rumahnya tapi kesaksian RT-nya bilang ini rumah sudah diambil alih sama korban (penipuan) sebelumnya," ungkap dia.
Pelapor berharap laporannya ini dapat membuat kasus terang benderang hingga pelaku diadili.
Selain itu pelapor menuntut uangnya kembali.
Menurutnya, korban lowongan kerja bukan hanya dirinya tetapi beberapa korban lain belum berani melapor ke Polda Metro Jaya.
Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Bakal Diadili secara Pidana Imbas Lindas Affan Pakai Rantis |
![]() |
---|
Mengenal Sanksi Demosi yang Dijatuhkan untuk Bripka Rohmat |
![]() |
---|
KontraS Kecewa Bripka Rohmat Hanya Didemosi 7 Tahun: Harus Ada Pertanggungjawaban Kolektif |
![]() |
---|
Susno Duadji: Polri Harus Jelaskan Kenapa Kompol Cosmas di PTDH, Bripka Rohmat hanya Demosi 7 Tahun |
![]() |
---|
Jomplangnya Sanksi Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat pada Insiden Lindas Affan Kurniawan Disorot ISESS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.