Wantimpres atau Dewan Pertimbangan Agung, Mana Lebih Efektif? Berikut Penjelasan Pakar Hukum
Pakar hukum Henry Indraguna menjelaskan soal efektifitas Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Baru-baru ini, Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi DPR dan pemerintah, menyepakati perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Wantimpres Republik Indonesia atau Wantimpres RI.
Hal ini sekaligus membatalkan usulan DPR yang mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Kesepakatan tersebut diputus dalam usulan Rancangan Undang-Undang Wantimpres yang dibahas rapat Panja Baleg DPR pada Selasa, 10 September 2024.
Mayoritas fraksi partai politik di DPR turut mendorong perubahan usulan nomenklatur ini.
Pakar Hukum Minta DPR Perkuat Regulasi Hilirisasi dan Batasi Ekspor Bahan Baku |
![]() |
---|
Gerakan Sosial Bantu Anak Marjinal Wujudkan Mimpi Kuliah dan Dapatkan Akses Kesehatan |
![]() |
---|
Pakar Hukum Minta DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU KUHAP, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Konflik Iran–Israel, Indonesia Harus Pimpin Jalan Menuju Perdamaian |
![]() |
---|
Penataan Tambang Nikel di Raja Ampat Dinilai Sesuai Regulasi dan Prinsip Keberlanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.