Judi Online
Jelaskan Siapa Sebenarnya Sosok Inisial T, Kapolri Minta Benny Rhamdani Hadir ke Bareskrim Hari Ini
Benny Rhamdani dipanggil Polri untuk menjelaskan terkait sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online hari ini, Senin (29/7/2024).
"Nah, sehingga waktu itu saya lontarkan, mudah kok ya untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja. Ya tangkap aja, proses hukum, kepada inisial T, gitu kan. Yang diduga inisial T pengendali bisnis judi online," ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (27/6/2024).
Namun, dalam beberapa pemberitaan, Benny mengatakan pernyataannya itu dihilangkan dan malah fokus ke judi online.
"Misleading-nya di mana? Fokus saya, concern saya, itu adalah terkait penempatan ilegal ke Kamboja. Di mana penempatan ilegal ke kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online," kata Benny.
"Nah itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online," sambungnya.
Benny lantas mengatakan, kesalahpahaman ini terjadi karena semua terfokus dengan adanya Satgas Judi Online yang dibentuk Indonesia.
Ia pun sampai menegaskan, permasalahan judi online ini bukanlah tugasnya, apalagi sampai mengungkapkan sosok di balik kasus judi online tersebut.
Baca juga: Bikin Jokowi & Kapolri Kaget, Misteri Sosok Berinisial T yang Disebut Pengendali Bisnis Judi Online
"Kan kalau masalah judi online bukan tugas saya, saya bertanggungjawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal."
"Tugas menyelamatkan anak bangsa agar tidak dijualbelikan ke negara-negara penempatan termasuk ke Kamboja itu tugas saya," tuturnya.
Sebelumnya, Benny mengatakan bahwa ada sosok berinisial T yang mengendalikan bisnis judi online (judol) Tanah Air.
Bahkan, Benny menyebutkan sosok T ini merupakan orang yang kebal hukum dan sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny, Kamis (25/7/2025).
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," ujar Benny.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” lanjut dia.
Mengenai hal ini, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.
"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” pungkasnya. (*)
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.