Jumat, 3 Oktober 2025

Kementerian Agama: Salam Lintas Agama Baik untuk Merawat Kerukunan Umat Beragama

Menurut Kamaruddin, dalam praktiknya, salam lintas agama menjadi sarana menebar damai yang juga merupakan ajaran setiap agama.

Penulis: Fahdi Fahlevi
ist
Ketua Umum LPTQ Nasional yang juga Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Serpong, Tangerang Selatan. (IST) 

"Ada tiga dimensi yang dipotret, yaitu toleransi dengan skor 74,47, kesetaraan dengan skor 77,61, dan kerja sama dengan skor 76,00. Ini indikator yang sangat baik," papar Kamaruddin.

Menurutnya, imbauan MUI mungkin relevan bagi yang merasa imannya akan terganggu bila ia mengucap salam lintas agama.

Namun, Kamaruddin mengatakan sebaiknya MUI tidak melarang atau ragukan iman orang yang berucap salam lintas agama.

"Dalam beragama diperlukan sikap luwes dan bijaksana sehingga antara beragama dan bernegara bisa saling sinergi," ucap Kamaruddin.

Masalah hukum salam lintas agama pernah dibahas juga dalam Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pada 2019. Dalam simpulannya disebutkan pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh", atau diikuti dengan ucapan salam nasional, seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua, dan semisalnya.

Namun demikian, dalam kondisi dan situasi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved