Senin, 29 September 2025

Dana Gereja Dijadikan Modus Tipu-Tipu, Kemenag Minta Masyarakat Waspada

Kemenag mengingatkan masyarakat, khususnya komunitas Kristen, untuk waspada terhadap maraknya hoaks di media sosial terkait bantuan dana untuk gereja

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dodi Esvandi
Shutterstock
Ilustrasi Hoaks 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat, khususnya komunitas Kristen, untuk waspada terhadap maraknya hoaks di media sosial terkait bantuan dana untuk gereja yang disertai pungutan biaya. 

Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari kanal resmi pemerintah.

“Bantuan resmi untuk gereja atau lembaga keagamaan Kristen hanya disampaikan melalui kanal resmi Ditjen Bimas Kristen Kemenag. Kami minta masyarakat berhati-hati, lakukan verifikasi, dan jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Jeane dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2029).

Ia menegaskan bahwa Kemenag tidak pernah menunjuk individu atau pihak tertentu sebagai perantara dalam proses pengajuan maupun penyaluran bantuan. 

Jika ada oknum yang mengaku sebagai penghubung dan meminta biaya, itu adalah bentuk penipuan.

“Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan praktik semacam itu,” tegas Jeane.

Baca juga: Megawati Berteriak di IG, Konten Hoax Adu Domba Sesama Pevoli Bikin Megatron Emosi

Lebih lanjut, Jeane menyampaikan bahwa hoaks semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan dan menimbulkan keresahan di tengah umat. 

Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berkomitmen untuk transparan dalam setiap program dan bantuan yang sah dari pemerintah. Mari bersama-sama melawan hoaks demi menjaga ketenangan dan kepercayaan di tengah masyarakat,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan