Dana Gereja Dijadikan Modus Tipu-Tipu, Kemenag Minta Masyarakat Waspada
Kemenag mengingatkan masyarakat, khususnya komunitas Kristen, untuk waspada terhadap maraknya hoaks di media sosial terkait bantuan dana untuk gereja
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat, khususnya komunitas Kristen, untuk waspada terhadap maraknya hoaks di media sosial terkait bantuan dana untuk gereja yang disertai pungutan biaya.
Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari kanal resmi pemerintah.
“Bantuan resmi untuk gereja atau lembaga keagamaan Kristen hanya disampaikan melalui kanal resmi Ditjen Bimas Kristen Kemenag. Kami minta masyarakat berhati-hati, lakukan verifikasi, dan jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Jeane dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2029).
Ia menegaskan bahwa Kemenag tidak pernah menunjuk individu atau pihak tertentu sebagai perantara dalam proses pengajuan maupun penyaluran bantuan.
Jika ada oknum yang mengaku sebagai penghubung dan meminta biaya, itu adalah bentuk penipuan.
“Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan praktik semacam itu,” tegas Jeane.
Baca juga: Megawati Berteriak di IG, Konten Hoax Adu Domba Sesama Pevoli Bikin Megatron Emosi
Lebih lanjut, Jeane menyampaikan bahwa hoaks semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan dan menimbulkan keresahan di tengah umat.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berkomitmen untuk transparan dalam setiap program dan bantuan yang sah dari pemerintah. Mari bersama-sama melawan hoaks demi menjaga ketenangan dan kepercayaan di tengah masyarakat,” tutupnya.
Jawaban Modul 3.5 Pembuatan Dashboard Interaktif Visualisasi Data Real-Time, PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengenalan AI dalam Visualisasi Data - Bagian 2, PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.6 Penyusunan Rancangan Program Inovasi Madrasah, PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Soal SK Kuota Haji Era Yaqut Cholil Qoumas |
![]() |
---|
Jawaban 3.2 Manajemen Organisasi dan Administrasi Keuangan Rumah Ibadah, Pelatihan PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.