Jenderal Agus Sebut Aturan TNI Bisa Isi Jabatan ASN dan Sebaliknya Masih Akan Dibahas Lebih Lanjut
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang menyebutkan anggota TNI bisa mengisi jabat
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Panglima TNI (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Ia mengungkapkan alasan personel TNI-Polri hanya bisa mengisi jabatan di pemerintah pusat saja karena kemampuan mereka memang dibutuhkan di sektor-sektor tertentu.
Baca juga: Menteri Azwar Anas Bantah Aturan TNI-Polri Isi Jabatan ASN Hidupkan Dwifungsi ABRI, Begini Dalihnya
"Karena memang ada di posisi-posisi di ASN yang memang memerlukan posisi bapak-ibu dari TNI-Polri, misalnya di lingkungan KemenkumHAM, Kemenhan. Jadi memang ada institusi atau kementerian yang memang bisa membutuhkan fungsi mereka," kata Doli.
Baca Juga
Rektor Unhan: Politisi Jangan Cuma Urus Kursi, Pahami Juga Pertahanan |
![]() |
---|
Sesko TNI Dukung Program 'Pilah' Bank Sampah, Bagian dari Ekonomi Sirkular |
![]() |
---|
Prajurit TNI Ikut Jaga DPR dan Fasilitas Umum, Jubir Kementerian Pertahanan: Permintaan Kepolisian |
![]() |
---|
22 Tersangka Oknum Prajurit di Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo Segera Diadili |
![]() |
---|
Motif Ekonomi Diduga Menjadi Penyebab Dua Oknum Kopassus Terjerat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.