Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang saat Kena Covid, KPK: Sakit Saja Dapat Uang Ya
Eks Kepala Bea Cukai Makassar sekaligus terdakwa kasus dugaan gratifikasi, Andhi Pramono mendapatkan beberapa transferan saat terjangkit virus Covid.
Mendengar hal itu, terdakwa Andhi menegaskan, ia tidak meminta bantuan berupa uang kepada Erwin.
"Tapi saya tidak minta," jawab terdakwa.
Sementara itu, Jaksa juga menanyakan uang yang dipinjamkan teman Andhi bernama Johanes.
"Pak Johanes ini pernah juga memberikan uang kepada saudara ini totalnya Rp 360 juta?" tanya Jaksa.
Jaksa kemudian merinci, jumlah Rp 360 juta tersebut dikirimkan, pada 3 Oktober 2018 sebesar Rp 10 juta. Kemudian, Rp 50 juta pada 20 Mei 2019.
Selanjutnya, Rp 200 juta pada 8 Juli 2020 dan Rp 50 juta, pada 22 Februari 2021 atau yang digunakan unyuk biaya rumah sakit pengobatan Covid-19.
"Iya," ucap Andhi.
Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK |
![]() |
---|
KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, Dirut Taspen Dipanggil Sebagai Saksi |
![]() |
---|
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.