Usut Kasus Dugaan Suap di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Lima Saksi
Lima saksi itu masuk sebagai daftar saksi dalam pengusutan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Pemberian dilakukan agar ia mendapat proyek di BTP Bandung yaitu proyek peningkatan jalur kereta api Lampegan-Cianjur.
KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat; Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Sebagian dari nama ini sedang menjalankan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Diduga dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana & Perempuan Lain |
![]() |
---|
KPK Dalami Peran Biro Travel dalam Kasus Kuota Haji, Publik Diminta Sabar |
![]() |
---|
Hindari Praperadilan, KPK Pilih Gunakan Sprindik Umum di Kasus Korupsi PMT |
![]() |
---|
Pakar Hukum: Kewenangan Atribusi Menteri Agama tentang Kuota Haji Tidak Melawan Hukum |
![]() |
---|
KPK Buka Opsi Terapkan Pasal Pencucian Uang dalam Skandal Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.