KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus TPPU dan Suap Rita Widyasari
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai saksi pada hari ini.
AKP Robin dan Rita awalnya dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Jaksa menyebut Robin dan Maskur meyakinkan Rita agar mengajukan PK.
Robin dan Maskur disebut menawarkan diri untuk mengurus aset-aset Rita yang disita KPK.
Jaksa mengatakan Maskur Husain melobi Rita agar membayar Rp10 miliar.
Maskur, menurut jaksa, juga menyebut Rp10 miliar itu murah karena perkara ini langsung ditangani oleh dia dan AKP Robin yang saat itu merupakan penyidik KPK.
Setelah menyanggupi itu, Rita diduga menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan Robin dan Maskur.
Hingga akhirnya Rita memberikan uang ke Robin dan Maskur secara bertahap, tetapi uang yang diberikan Rita jadinya Rp5 miliar.
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.