Ketua MK Suhartoyo: MKMK Bukan Hanya Jadi Pengawas Hakim tapi Juga Menjembatani Publik
Dalam kesempatan tersebut, Suhartoyo mengatakan, pembentukan MKMK permanen merupakan komitmennya sejak awal menjabat sebagai pimpinan MK.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
YouTube MK
Pidato pertama Suhartoyo usai dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua MK di Gedung MK, Jakarta pada Senin (13/11/2023).
Selanjutnya, baru giliran I Dewa Gede Palguna mengucap sumpah jabatan. Ia didampingi rohaniawan agama Hindu.
Setelah ketiganya mengucap sumpah jabatan, mereka melakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, 8 hakim konstitusi, kecuali Anwar Usman. Selain itu, hadir juga eks Ketua MKMK ad hoc Jimly Asshiddiqie dan eks Hakim MK Manahan MP Sitompul.
Baca Juga
MK Tak Terima Gugatan Soal Syarat Polisi Harus S1, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing |
![]() |
---|
Dissenting Opinion Ketua MK Soroti Kilatnya Pembahasan UU TNI |
![]() |
---|
MK Minta Polri dan Kemenhub Hadirkan Fasilitas Lalu Lintas Ramah Penyandang Buta Warna |
![]() |
---|
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil Revisi UU TNI dari Masyarakat Sipil dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Pasal ‘Sapu Jagat’ UU Tipikor Digugat Adelin Lis, DPR Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.