Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Istri, Anak, hingga Cucu SYL Dicegah ke Luar Negeri, PPATK Juga Temukan Transaksi Mencurigakan

Ali mengatakan pengajuan cegah ini ditujukan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama, sampai dengan April 2024.

Kolase Tribunnews.com
Dari kiri ke kanan: Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, Ayun Sri Harahap, dan Indira Chunda Thita. Inilah sosok 9 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo. Ada istri, anak, dan cucu SYL. 

"Kedua indikasi itu [korupsi dan pencucian uang] ada. Penyidik sedang bekerja untuk itu," kata Humas PPATK Natsir Kongah, Jumat (6/10).

Hasil analisis PPATK telah diserahkan kepada penyidik KPK sejak beberapa bulan silam. "Hasil Analisis terkait yang bersangkutan [SYL] sudah kami sampaikan kepada penyidik beberapa bulan yang lalu," sambungnya.

Saat dikonfirmasi KPK membenarkan telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Bahwa betul, PPATK telah menyampaikan LHA kepada KPK yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10).

Ali mengatakan LHA dari PPATK ini penting dalam proses penyidikan kasus korupsi di Kementan.

"Data transaksi keuangan tersebut tentu sangat penting untuk membantu Tim Penyidik menelusuri aliran uang yang masuk ataupun keluar dari rekening pihak-pihak tertentu yang tercatat dalam laporan tersebut. Oleh karenanya, data LHA tidak hanya berguna untuk mendukung dalam penanganan perkara dugaan TPK atau TPPU saja, tapi juga penting untuk mengoptimalkan asset recovery-nya," ujarnya.

Atas proses hukum di KPK itu, SYL memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar bisa fokus menghadapi proses hukum.

SYL juga menunjuk dua eks pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukumnya menghadapi kasus di KPK maupun kasus dugaan pemerasan yang dialaminya.

"Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri yang merupakan eks jubir KPK itu di NasDem Tower pada Rabu (4/10) malam.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved