Judi Online
Pakar Hukum: Aparat Harus Membuktikan Keterlibatan Sejumlah Artis dalam Kasus Judi Online
Dia menjelaskan pelaku judi online dapat dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kemudian, anak kedua dari tiga bersaudara ini melanjutkan pendidikannya Magister Business of Law di Trisakti University tahun 2021.
"Saya memiliki hobi menunggangi Moge (Motor Gede). Fauzan terlihat bersama beberapa temannya sedang melakukan Riding," ujarnya.
Di laman media sosialnya, Fauzan kerap memposting kegiatan-kegiatannya.
Selain itu, Fauzan juga membuat website yang memiliki konten Curhat Hukum.
Berita Terkait
Judi Online
Demokrat: Prabowo Anti Perjudian, Siapapun Terlibat Harus Dihukum |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
---|
Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Gelar Sidang Kasus Judi Online yang Jerat Prajurit |
---|
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.