Ibu Kota Negara
Terkait Proyek IKN, Investor Asing Butuh Kepastian Regulasi dan Kepercayaan Pemangku Kepentingan
Investor asing membutuhkan dukungan kepastian regulasi, kemitraan serta kepercayaan yang terjalin bersama pemangku kepentingan setempat
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Erik S
Kompas.com/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Desain Ibu Kota Negara - Pelaku usaha global melirik peluang investasi dalam rencana pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan adanya peraturan baru ini, Airlangga berharap daya saing Indonesia akan lebih baik di mata internasional. Selain itu, minat investor asing untuk berinvestasi, membeli dan memiliki properti di Indonesia akan meningkat seiring dengan naiknya investasi asing.
“Sistem yang ada sekarang lebih mudah bagi korporasi untuk berinvestasi di Indonesia. Tapi ke depan kita perlu mempertimbangkan kemudahan aturan serupa bagi individu WNA,” tuturnya.
Berita Terkait
Ibu Kota Negara
Anggota DPR Bambang Haryo Desak Evaluasi Pemindahan Ibu Kota Negara |
---|
Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat |
---|
Keponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak Dugaan TPPO Berujung Prostitusi di IKN |
---|
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.