Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibu Kota Negara

Terkait Proyek IKN, Investor Asing Butuh Kepastian Regulasi dan Kepercayaan Pemangku Kepentingan

Investor asing membutuhkan dukungan kepastian regulasi, kemitraan serta kepercayaan yang terjalin bersama pemangku kepentingan setempat

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
Kompas.com/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Desain Ibu Kota Negara - Pelaku usaha global melirik peluang investasi dalam rencana pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur. 

Dengan adanya peraturan baru ini, Airlangga berharap daya saing Indonesia akan lebih baik di mata internasional. Selain itu, minat investor asing untuk berinvestasi, membeli dan memiliki properti di Indonesia akan meningkat seiring dengan naiknya investasi asing.

“Sistem yang ada sekarang lebih mudah bagi korporasi untuk berinvestasi di Indonesia. Tapi ke depan kita perlu mempertimbangkan kemudahan aturan serupa bagi individu WNA,” tuturnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved