Pemindahan Ibu Kota Negara
Jokowi Gelar Rapat Bahas Status Jakarta Setelah Tidak Jadi Ibu Kota
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (12/8/2023)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (12/8/2023).
Mereka dikumpulkan untuk membahas perubahan Undang-Undang Kekhususan Jakarta, pascapemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara.
Mereka yang hadir diantaranya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Selain itu, Menpan RB Azwar Anas, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, dan lainnya.
Adapun rapat berlangsung tertutup. Usai rapat para menteri belum mau menjelaskan soal pembahasan perubahan UU kekhususan Jakarta tersebut.
"Itu nanti masih dibahas sama Pak Mendagri," ujar Heru.
Sementara itu Menpan RB Azwar Anas mengatakan dalam rapat tersebut dibahas soal kekhususan bagi ASN di Jakarta.
Baca juga: Empat Gedung Kemenko di IKN Bisa Digunakan Bertahap Mulai Agustus 2024
Ia mengatakan nantinya ada revisi UU ASN untuk mengatur para pegawai negeri sipil di Jakarta apabila Ibu Kota pindah ke IKN.
"Kita lagi bereskan RUU ASN sebenarnya sudah tertampung di sana. Jadi, tidak perlu lagi aturan khusus soal kepegawaiannya ya," pungkasnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara
DPR Bakal Cecar Kemendagri Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik |
---|
Beda dari Jokowi, Prabowo Jadikan IKN Pusat Politik 2028—Istana: Tak Ada Ibu Kota Ganda |
---|
Kebut IKN Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif Akan Ditender |
---|
OIKN Minta Suntikan Anggaran Negara Jadi Rp 21,18 T Buat Bangun Kawasan DPR-Yudikatif di IKN |
---|
Rumah Makan Padang Sederhana Bakal Buka di IKN, Pembangunan Direncanakan Mulai Kuartal IV 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.