Senin, 29 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Kepala Bappenas: Kabupaten Penajam Paser Utara Tak Boleh Cuma jadi Penonton Pembangunan IKN

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan audiensi dengan Kementerian PPN/Bappenas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
PENAJAM PASER UTARA - Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi di kantor Kementerian PPN/ Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati PPU Mudyat Noor menyuarakan keresahan dan tuntutan pembangunan yang adil di tengah peran krusial PPU sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan audiensi dengan Kementerian PPN/Bappenas.

Pertemuan ini menyuarakan keresahan dan tuntutan pembangunan yang adil di tengah peran krusial PPU sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami bukan hanya halaman depan, kami adalah pintu masuk IKN. Tapi sampai hari ini, belum ada dampak signifikan yang kami rasakan. Infrastruktur kami tertinggal, pelayanan dasar masih kami tanggung, sementara aset kami hampir Rp1 triliun sudah diserahkan ke IKN,” ujar Bupati Mudyat Noor melalui keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

Ia menyebut berbagai tantangan yang kini dihadapi PPU, mulai dari kemiskinan, kawasan kumuh di pesisir, hingga prevalensi stunting tertinggi di Kalimantan Timur yang mencapai angka 32 persen pada tahun 2024.

Sebagian besar wilayah PPU masih minim fasilitas dasar dan jauh dari layak sebagai kawasan penyangga ibu kota negara.

Padahal Presiden Prabowo Subianto telah resmi memasukkan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) periode 2025-2029.

"Kami mohon agar program-program prioritas kami, mulai dari pembangunan jalan, penyediaan air bersih, hingga rumah sakit, dapat segera mendapatkan dukungan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengakui bahwa PPU menghadapi tekanan luar biasa dalam perannya sebagai daerah penyangga. 

“PPU tidak boleh menjadi penonton. Justru ini kesempatan untuk menjadi kota modern yang rendah karbon, pusat industri kreatif, dan smart eco-tourism. Tapi semua itu harus dimulai dari master plan yang kuat, terukur, dan realistis,” ujar Rachmat.

Rachmat juga mendorong agar PPU segera merumuskan kriteria konkret untuk ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN).

Menurutnya, Bappenas siap mendukung penyusunan master plan Pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah berbasis kearifan lokal yang kolaboratif antara pusat dan daerah, hingga pembangunan SDM lokal.

“Kami akan bantu percepatan kolaborasi dengan lintas kementerian dan mitra pembangunan. untuk itu kami akan bantu mulai dengan penyiapan cetak biru yang implementatif," katanya.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tegas soal IKN, Terbitkan Kepres atau Kaji Ulang

Dirinya menekankan kepada para jajarannya agar mendukung dan mengawal pembangunan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.

Profil Umum Penajam Paser Utara

  • Terletak di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia
  • Ibu kota kabupaten: Penajam
  • Luas wilayah: sekitar 3.333 km persegi
  • Jumlah penduduk (2024): sekitar 202.000 jiwa
  • Terdiri dari 4 kecamatan: Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku

Sejarah Singkat

  • Merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Paser pada tahun 2002, berdasarkan UU No. 7 Tahun 2002
  • Motto daerah: "Benuo Taka", yang berarti "Daerah Kita" dalam bahasa Suku Paser

Peran Strategis

  • Sebagian wilayah PPU, khususnya Kecamatan Sepaku, ditetapkan sebagai lokasi pusat pemerintahan IKN
  • PPU disebut sebagai “pintu masuk IKN”, dan menjadi kawasan penyangga utama pembangunan ibu kota baru

Potensi Wisata

  • Ekowisata Mangrove Kampung Baru
  • Pantai Sipakario dan Pantai Tanjung
  • Penangkaran rusa dan wisata alam lainnya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan