Selasa, 30 September 2025

Pledoi Ditolak Jaksa, Hasnaeni Moein Singgung Soal Diskriminasi dan Pembunuhan Karakter

Hasnaeni menyebut bahwa dalam pledoinya dirinya juga menolak tuntutan jaksa penuntut umum.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Hasnaeni Moein menjalani sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023) 

Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan terhadap Hasnaeni.

Baca juga: Bacakan Pledoi, Hasnaeni Moein Sebut JPU Malaikat Pencabut Nyawa

Selain itu, jaksa juga menuntut hakim menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti kepada Terdakwa Hasnaeni sebesar Rp 17.583.389.175.

Hasnaeni dinilai telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan