Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

8 Buronan Indonesia Dicari Interpol Lengkap dengan Kasusnya, Riza Chalid-Jurist Tan Segera Nyusul

Berikut 8 daftar buronan Indonesia yang dicari oleh Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional alias Interpol. Riza Chalid-Jurist Tan segera nyusul

Penulis: Endra Kurniawan
Kolase: Dok. interpol.int, kemenag.go.id, dan Tribunnews.com/Istimewa
BURONAN INTERPOL - Kolase foto 8 buronan Indonesia yang dicari interpol. Riza Chalid dan Jurist Tan akan segera menyusul masuk daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut 8 daftar buronan Indonesia yang dicari oleh Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional alias Interpol.

Kedelapan buronan ini Red Notice-nya sudah dikeluarkan Interpol.

Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menahan sementara seseorang sambil menunggu proses ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum serupa.

Terbaru, pihak berwenang di Indonesia sedang mengajukan proses penerbitan Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan.

Jika sudah terbit, buronan Indonesia yang dicari Interpol bertambah menjadi 10 orang.

Dikutip dari situs resmi Interpol, Kamis (25/9/2025), berikut daftar 8 buronan Indonesia yang sedang dicari, yakni:

1. Nama keluarga: Chen
Nama kecil: Hoa
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 05/08/1999 (26 tahun)
Tempat lahir: Guangxi , Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana perdagangan orang

2. Nama keluarga: Bo
Nama kecil: Chang Hai
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 19/06/2000 (25 tahun)
Tempat lahir: Cina
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana perdagangan orang

Baca juga: Interpol Sebut Riza Chalid Terakhir Terlacak di Malaysia, Red Notice Segera Terbit

3. Nama keluarga: Tan
Nama kecil: Guiliang
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 10/08/2001 (24 tahun)
Tempat lahir: Guangxi, Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana perdagangan orang

4. Nama keluarga: Guiteng
Nama kecil: Chen
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 24/04/1971 (54 tahun)
Tempat lahir: Guangdong, Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana perdagangan orang

5. Nama keluarga: Pietruschka
Nama kecil: Manfred Armin
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 06/02/1959 (66 tahun)
Tempat lahir: Jakarta
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Tindak pidana penggelapan

6. Nama keluarga: Pietruschka
Nama kecil: Evelina Fadil
Jenis kelamin: Wanita
Tanggal lahir: 21/09/1961 (64 tahun)
Tempat lahir: Jakarta
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Tindak pidana penggelapan

7.  Nama keluarga: Mendomba
Nama kecil: Randy
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 09/04/1976 (49 tahun)
Tempat lahir: Filipina
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Tindak pidana penyelundupan senjata api

8.  Nama keluarga: Li
Nama kecil: Rongmei
Jenis kelamin: Perempuan
Tanggal lahir: 01/04/1967 (58 tahun)
Tempat lahir: Jiangxi, Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana jual-beli emas ilegal

Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Nyusul

JURIST TAN BURONAN - Mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook 2020-2022 yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp1,9 triliun. Namun, kini dia tidak ditahan karena berstatus buron. Desakan kepada Kejagung untuk mengusulkan agar Jurist Tan masuk red notice pun muncul.
JURIST TAN BURONAN - Mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook 2020-2022 yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp1,9 triliun. Namun, kini dia tidak ditahan karena berstatus buron. Desakan kepada Kejagung untuk mengusulkan agar Jurist Tan masuk red notice pun muncul. (kemenag.go.id)

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengajukan Red Notice untuk dua buronan baru Riza Chalid dan Jurist Tan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved