Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Pemerintah Bakal Buat Kajian Teknis
Muhadjir mengatakan Pemerintah bakal membuat kajian teknis mengenai wacana larangan masyarakat pergi haji lebih dari satu kali
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan wacana mengenai larangan masyarakat pergi haji lebih dari satu kali bakal dibahas oleh kementerian teknis.
Kementerian teknis yang mengurus penyelenggaraan haji, adalah Kementerian Agama.
"Ya sudah nanti biar ditindaklanjuti kementerian teknis. Saya cuma mengusulkan," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Komisi VIII DPR RI Pertimbangkan Bahas soal Wacana Larangan Ibadah Haji Lebih dari Sekali
Muhadjir mengatakan Pemerintah bakal membuat kajian teknis mengenai wacana tersebut.
Menurut Muhadjir, usulan tersebut mendapatkan sambutan baik dari berbagai pihak.
"Iya, tapi kan dari MUI menyambut baik, kemudian dari PBNU pak wakil ketuanya juga merespon positif. Komisi VIII saya juga ditelpon oleh pak ketua, merespon Pak Ace dari Golkar. Nanti silakan saja," tutur Muhadjir.
Menurut Muhadjir, wacana pelarangan haji lebih dari satu dapat mempersingkat antrean jemaah.
Para ulama, kata Muhadjir, juga berpendapat bahwa haji hanya wajib satu kali.
"Kalau itu bisa dilakukan itu akan memperpendek antrian. Kemudian juga memberikan kesempatan mereka yang wajib karena jumhur ulama kan haji itu wajibnya sekali saja," ucap Muhadjir.
Baca juga: Larangan Ibadah Haji Lebih Dari Sekali, Prioritas Bagi yang Belum Pernah
"Kalau dua kali itu yang jadi dilema, bisa sunah tapi kalau itu mengambil hak orang lebih wajib. Makanya yang sunah itu harus mendahulukan yang wajib dibandingkan sunah," tambah Muhadjir.
Dirinya mengatakan masyarakat yang sudah berhaji bisa melaksanakan umrah.
"Menurut saya masih banyak pilihan. Kalau tidak haji bisa umrah, dan umrah itu haji kecil. Jadi sebenarnya sama saja tapi waktunya saja yang berbeda," pungkas Muhadjir.
Sebelumnya, Muhadjir membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.
Menurut Muhadjir, wacana itu memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan.
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Terungkap, 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024 |
![]() |
---|
KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.