Senin, 29 September 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Sayangkan Khalid Basalamah Ungkap Materi Penyidikan Korupsi Kuota Haji ke Publik

KPK menyoroti pernyataan Ustaz Khalid Basalamah mengenai pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kuota haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023–2024. (KPK) menyoroti pernyataan Ustaz Khalid Basalamah mengenai pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pernyataan Ustaz Khalid Basalamah mengenai pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan yang seharusnya tidak diungkap ke publik.

Baca juga: Profil Ustaz Khalid Basalamah, Disebut KPK Berangkat Haji Pakai Kuota Khusus Bermasalah, Diperiksa

"Sebetulnya itu (pengembalian uang) adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Budi menyatakan bahwa informasi sensitif mengenai pengembalian dana tersebut pertama kali diungkapkan ke ruang publik oleh Khalid Basalamah sendiri. 

KPK menyayangkan hal ini karena dapat mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan.

 

 

"Terkait dengan informasi detail tersebut, pertama adalah berangkat dari yang bersangkutan menyampaikan di ruang publik," ujar Budi.

Sebelumnya, pada Selasa (16/9/2025), KPK telah mengonfirmasi bahwa uang yang dikembalikan oleh Khalid Basalamah diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. 

Uang tersebut kini telah disita dan menjadi barang bukti penting untuk kebutuhan pembuktian dalam penyidikan.

Baca juga: KPK Sebut Khalid Basalamah dan Rombongan Berangkat Haji Gunakan Kuota Khusus Bermasalah

"Penyitaan barang bukti tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana. Artinya, memang keberadaan dari barang-barang itu dibutuhkan oleh penyidik dalam proses pembuktian," jelas Budi sehari sebelumnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan jual-beli kuota haji tambahan tahun 2024 yang melibatkan biro-biro travel perjalanan haji. 

KPK menemukan adanya praktik jual-beli kuota khusus kepada jemaah, bahkan antarsesama biro travel. 

 

KHALID BASALAMAH — Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kuota haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023–2024.
KHALID BASALAMAH — Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kuota haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023–2024. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan