Presiden Instruksikan Sikat Sindikat Beking TPPO, Kapolri: Siapa Saja yang Terlibat Akan Ditindak
Menurut Sigit pihaknya akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum terkait TPPO.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon instruksi Presiden Jokowi menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Sigit pihaknya akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum terkait TPPO.
Baca juga: Polri: Puluhan Korban TPPO Myanmar dan Filipina Kembali ke Tanah Air
"Pertama terkait dengan TPPO kemarin baru saja kepolisian diberikan tugas oleh presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan satgas TPPO yang sebelumnya diawaki oleh Kementerian PPA," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Pusat Misi Internasional Polri, Tangerang Selatan, Rabu (31/5/2023).
Kapolri melanjutkan pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
"Dan saya kira kita tindak lanjuti segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tentunya mapping saat ini sedang kita laksanakan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Dalam waktu dekat dikatakan bahwa Polri akan mempersiapkan diri mulai bekerja.
"Dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen kita. Akan tindak tegas siapapun yang terlibat di dalamnya. Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja," tutupnya.
Baca juga: 46 WNI Korban TPPO Berhasil Dipulangkan, Imigrasi Soekarno-Hatta Bantu Proses Keimigrasiannya
Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas mengenai permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, (30/5/2023).
Pada rapat tersebut, Presiden Jokowi menyatakan akan melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO untuk segera mengambil langkah cepat dalam penanganan permasalahan tersebut.
“Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md usai rapat.
Selain itu, Presiden juga memerintahkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat perdagangan orang. Mahfud menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.
“Tidak ada backing-backingan bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” imbuhnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK Selidiki Keuntungan Tersangka TPPO ke Myanmar
Menkopolhukam melanjutkan, dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah melaporkan kepada Presiden bahwa jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.
“Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu, sejak Mei sampai Januari khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” lanjutnya.
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
Kapolri Sebut Reformasi Polri Tak Tunggu Instruksi Presiden Prabowo, Pastikan Perusuh Harus Ditindak |
![]() |
---|
Anggota DPR Desak Kapolri Turun Tangan Temukan 3 Orang Hilang saat Demo Agustus 2025 |
![]() |
---|
Andi Widjajanto: Kerusuhan Agustus dan Berebut Pengaruh Presiden |
![]() |
---|
Eks Danjen Kopassus Minta Prabowo Segera Ganti Kapolri Listyo Sigit: Sudah Banyak Masalah di Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.