Alasan KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Tersangka Kooperatif
KPK tak menahan Hasbi Hasan karena dianggap belum memenuhi tiga kondisi.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Malvyandie Haryadi
Lalu pada Mei 2023, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama Dadan Tri Yudianto.
Keduanya dijadikan tersangka berdasarkan tindak lanjut adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka sebelumnya dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA.
"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (10/5/2023).
Hasbi Hasan pun telah masuk dalam daftar cegah yang diajukan KPK.
"Benar, KPK cegah 1 orang pejabat MA untuk tidak melintasi batas wilayah NKRI maupun melaksanakan perjalanan keluar negeri," ujar Ali Fikri.
Dirinya dicegah bepergian ke luar negeri sejak 9 Mei 2023 hingga 9 November 2023.
Pencegahan 6 bulan pertama ini dapat kembali diperpanjang sesuai dengan progres kegiatan penyidikan.
"Cegah ini juga didasari karena kebutuhan penyidikan sekaligus agar pihak dimaksud dapat kooperatif hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," ujarnya.
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini? |
![]() |
---|
KPK Sayangkan Khalid Basalamah Ungkap Materi Penyidikan Korupsi Kuota Haji ke Publik |
![]() |
---|
Kepsek Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota Prabumulih, KPK Telisik Harta Rp17 M Arlan |
![]() |
---|
Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK |
![]() |
---|
KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, Dirut Taspen Dipanggil Sebagai Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.