Jumat, 3 Oktober 2025

Petisi Minta Pemerintah Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis

Mochamad Ginanjar Riana mengatakan, pihaknya, bahkan telah membuat petisi terkait hal tersebut.

ist
Koordinator Umum Pergerakan Peserta PPPK Teknis Tahun 2022, Mochamad Ginanjar Riana mendesak pemerintah memundurkan pengumuman hasil olah nilai seleksi kompetensi PPPK Teknis yang dilaksanakan mulai tanggal 18 April 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Umum Pergerakan Peserta PPPK Teknis Tahun 2022, Mochamad Ginanjar Riana mendesak pemerintah memundurkan pengumuman hasil olah nilai seleksi kompetensi PPPK Teknis yang dilaksanakan mulai tanggal 18 April 2023.

Sebagai informasi, PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Mochamad Ginanjar Riana mengatakan, pihaknya, bahkan telah membuat petisi terkait hal tersebut.

Baca juga: Mendikbudristek: 250.432 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK Pasca Masa Sanggah

Ginanjar Riana dan rekan-rekannya mempersoalkan adanya Passing Grade (PG) yang dinilai sangat tinggi di seluruh formasi serta terkait kompetensi teknis yang dinilai mempunyai jenjang kesulitan tinggi serta tidak relevan dengan tugas, pekerjaan, dan kompetensi di lapangan.

"Pada Seleksi PPPK Teknis 2022, banyak peserta yang tidak lulus Passing Grade (PG) karena soal-soal kompetensi teknis tidak relevan dengan jabatannya. Dan standar Passing Grade tinggi, sehingga banyak formasi yang kosong," kata Mochamad Ginanjar Riana di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Oleh karena itu, kata dia, banyak pihak yang resah dengan adanya fenomena gugur massal pada seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 karena terbentur Passing Grade yang tinggi tersebut.

"Hampir rata-rata peserta dari Sabang sampai Merauke di seluruh formasi dan jenjang tidak lulus Passing Grade serta tidak dapat mencapai Passing Grade yang diinginkan oleh pemerintah. Kami punya datanya, karena sudah dilaksanakan survei," jelasnya.

Selain itu, Dia menyebutkan, semenjak diselenggarakannya alternatif CPNS 2017 sampai PPPK 2022 oleh BKN, prioritas negara sering ditujukan Guru dan Tenaga Kesehatan.

"Hal serupa juga terjadi dalam pemograman PPPK 2023, guru serta tenaga kesehatan dikasih bagian yang besar setiap tahunnya," katanya.

Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id untuk Cek Kelulusan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

"Sekiranya tidak tercapai dalam pilihan CPNS/PPPK serta bagian formasi hangus, masih ada kesempatan untuk tahun berikutnya," ujarnya.

Di sisi lain, lulusan yang tidak tergolong dalam rumpun ilmu kesehatan dan keguruan atau yang dikategorikan menjadi "tenaga teknis", selalu dijadikan anak tiri oleh pemerintah.

"Sama halnya seperti guru dan nakes bahwa peserta PPPK Teknis adalah honorer dan dari kalangan umum yang sudah berpengalaman di bidangnya dan sudah kompeten dengan pengalaman praktis di bidang masing-masing minimal 2 sampai 3 tahun," jelasnya.

Ginanjar meyakini hal ini dapat menyebabkan Calon ASN sebagian besar tidak terserap dan akan terjadi gugur masal dikarenakan oleh Passing Grade yang dipersyaratkan sangat tinggi serta masalah soal kompetensi teknis yang sangat sulit pada Seleksi Kompetensi PPPK Teknis.

"Itu tampaknya kontradiktif dengan usaha negara dan tujuan pemerintah dalam rangka penuntasan Non ASN di akhir tahun 2023 yang harus segera tuntas," ujarnya.

"Maka dari itu, kami ajukan harapan-harapan yang ada pada petisi. Keinginan serta harapan kami yakni melakukan kebijakan perangkingan pada formasi di mana peserta test kompetensi teknis sama sekali tidak ada yang mencapai Passing Grade (PG) untuk memenuhi formasi yang tersedia," ujarnya.

Untuk menghindari kekosongan formasi yang sangat dibutuhkan atau sangat urgent sifatnya, melakukan penyesuaian penurunan Passing Grade formasi secara nasional khusus untuk nilai kompetensi teknis sebanyak 30 persen penurunan PG secara nasional.

Hal ini, diharapkan tetap mempertimbangkan kelayakan penurunan Passing Grade secara nasional dan tetap memperhatikan kualitas ASN atau dengan tetap memperhatikan skor total kumulatif minimal tertentu dan skor kompetensi teknis minimal tertentu.

Baca juga: 544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK, Ini Tahapan Selanjutnya

"Demi tetap menjaga dan mempertimbangkan kualitas ASN. Hal tersebut perlu segera diaspirasikan untuk  diatur kebijakan sedemikian rupa seadil mungkin kepada Kementerian Pan RB untuk menyesuaikan kebijakan Passing Grade saat ini," harapnya.

Ditegaskannya, petisi ini muncul setelah ada rasa kekecewaan karena sampai saat ini belum ada respon atau kebijakan lebih lanjut terkait penanganan peserta yang belum mencapai Passing Grade.

Ginanjar mengatakan, melalui forum peserta PPPK Teknis 2022, memberikan pernyataan antara lain, mendesak pemerintah memundurkan dan menyesuaikan pengumuman hasil olah nilai seleksi kompetensi PPPK Teknis yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 April.

"Kami juga mendesak pemerintah kembali mengkaji dan mempertimbangkan petisi yang kami ajukan yang sudah di tanda tangan lebih dari 11.000 orang lebih peserta PPPK Teknis yang berasal dari Sabang sampai Merauke."

"Apabila point 1, 2, 3 tidak direspon dan tidak ada kebijakan lebih lanjut yang dikeluarkan, maka pergerakan dan aksi selanjutnya kami akan turun ke lapangan dalam rangka mengutarakan aspirasi kami ke DPR RI," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved