Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Tembus 195 Ribu Tanda Tangan Petisi Tolak PTDH Kompol Cosmas, Mercy Jasinta Tetap Ngotot Berjuang
Petisi online menolak PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae tembus 195 ribu tanda tangan, sang penggangas Mercy Jasinta ngotot berjuang
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Petisi online menolak Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Kompol Cosmas Kaju Gae telah mencuri perhatian publik dengan meraih lebih dari 195 ribu tanda tangan hingga Senin (8/9/2025) pagi.
Kompol Cosmas Kaju Gae adalah Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, terlibat dalam kasus tindak pidana yang menghilangkan nyawa driver ojek online, Affan Kurniawan.
Ia duduk di kursi depan kendaraan rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan hingga meninggal dunia pada Kamis (28/8/2025).
Tindakannya tersebut dipertanggungjawabkan dalam sidang kode etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9/2025).
Dalam sidang diputuskan, Kompol Cosmas diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Petisi yang digagas oleh Mercy Jasinta ini menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan suara masyarakat menginginkan keadilan dalam pengambilan keputusan.
Mercy Jasinta yang merupakan dosen di Politeknik St. Wilhelmus Boawae ini mengungkapkan rasa terima kasihnya atas antusiasme masyarakat.
“Terkait petisi yang sudah tembus 195 ribu tanda tangan, saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat yang begitu luar biasa,” ujarnya kepada Tribunnews.
Ia menegaskan, jumlah tanda tangan tersebut bukan sekadar angka, melainkan simbol kepedulian publik.
“Bagi saya, ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata kepedulian publik terhadap nilai keadilan serta harapan agar keputusan yang diambil dapat benar-benar berpihak pada kebenaran,” tambahnya.
Petisi ini, menurut Mercy, akan terus dikawal sebagai bentuk aspirasi moral dan sosial.
Baca juga: Sosok Mercy Jasinta, Penggalang Petisi Tolak PTDH Kompol Cosmas Tembus 120 Ribu Lebih Tanda Tangan
Dirinya berkomitmen untuk memastikan suara masyarakat tersampaikan kepada pihak berwenang, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
“Tindakan saya selanjutnya adalah tetap menjaga suara masyarakat ini agar terus tersampaikan kepada pihak-pihak berwenang,” jelasnya.
Meski belum ada respons resmi dari Presiden, Kapolri, DPR RI, maupun Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Mercy tetap optimistis.
Ia memandang, diamnya pihak berwenang bukan berarti isu ini diabaikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.