KPK Pantau Program Nasional Penurunan Stunting: Anggaran Besar, Rawan Korupsi
(KPK) ingatkan pentingnya pengelolaan anggaran untuk program peningkatan gizi masyarakat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran
Rekomendasi
Dari berbagai temuan tersebut, KPK kemudian menyampaikan beberapa rekomendasinya.
Pada aspek penganggaran, KPK merekomendasikan adanya integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya tumpang tindih alokasi anggaran.
Kedepannya juga dibutuhkan peran Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun Pedoman Penyusunan APBD-nya.
“Tim Stranas PK akan mendorong integrasi perencanaan dan penganggaran melalui format digital mulai dari level desa hingga pusat, termasuk monitoring proses penyusunan RKP, Renja, RKA dan DIPA, sehingga ke depan tagging anggaran untuk stunting benar-benar mendukung penurunan prevalensi stunting.” jelas Niken.
Selanjutnya pada aspek pengadaan, perlu adanya kajian efektivitas dari barang yang dihasilkan dan beban administrasi dengan mempertimbangkan kebutuhan objek sehingga dapat bermanfaat.
K/L juga perlu mempersiapkan dengan baik juknis dan koordinasi dengan LKPP terkait kesesuaian barang yang tampil di e-katalog.
“Selain itu, diperlukan pedoman teknis yang akan digunakan Inspektorat untuk melakukan pengawasan program percepatan penurunan prevalensi stunting ini. Rekomendasi-rekomendasi ini diharapkan dapat mencegah adanya penyimpangan dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting,” pesan Niken.
Permasalahan Stunting di Indonesia
Masalah gizi pada bayi usia di bawah lima tahun (balita) masih menjadi masalah kesehatan yang tergolong tinggi di Indonesia. Salah satunya masalah stunting.
Menurut data survei Kemenkes, kasus stunting di Indonesia pada tahun 2022 berada di angka 21,6 persen.
Baca juga: Prevalensi Stunting Tahun 2022 Turun 2,8 Persen, Menkes Akui Belum Penuhi Target Presiden Jokowi
Pada Oktober 2022, KPK bersama Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menggelar audiensi dan koordinasi terkait upaya pencegahan korupsi pada penurunan stunting balita.
Upaya penurunan stunting ini menjadi program prioritas nasional untuk mencapai target yang diharapkan pada tahun 2024.
Program ini termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Target nasional pada 2024, prevalensi stunting ditargetkan turun hingga 14 persen, dengan penurunan stunting di atas 3,3 persen per tahun.
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
Kemnaker, Kemensos, dan DNIKS Perkuat Sinergi untuk Akses Kerja Disabilitas |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.