Profil dan Sosok
Sosok Djoko Susanto, Wabup yang Adukan Bupati Jember ke KPK, padahal Dulunya Sepakat soal Komitmen
Berikut profil Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto yang adukan Bupati Muhammad Fawait ke KPK, Mendagri, dan Gubernur Jawa Timur, dilengkapi alasan.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Hubungan antara Bupati Jember, Muhammad Fawait dan wakilnya, Djoko Susanto kini terlihat tak sebaik dulu.
Dugaan tersebut muncul setelah sang Wakil Bupati (Wabup) Jember, Djoko Susanto mengadukan Fawait atau yang biasa dikenal sebagai Gus Fawait itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya ke KPK, Djoko juga mengadukan Gus Fawait ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Sosok Djoko Susanto
Djoko Susanto lahir di Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim) pada 25 Maret 1960.
Pria 65 tahun itu adalah seorang pensiunan birokrasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Djoko mengabdikan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pertanahan dengan memulai karier sebagai staf di Kantor BPN Kabupaten Jember.
Pria yang akrab disapa sebagai Pak Djos itu kemudian bertugas di BPN Banyuwangi sebagai Kasubsi Pendaftaran Hak dan Informasi Pertanahan, hingga menjabat Kabid Pengukuran dan Penataan Pertanahan Kanwil BPN Jatim.
Djoko diketahui telah 3 kali menjadi Kepala Kantor BPN di tingkat kabupaten/kota, yakni di Kutai Kartanegara, Jember, dan Surabaya I.
Berbagai posisi strategis pernah diemban Djoko, seperti Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah di Jember, Kabid Pengaturan dan Penataan Pertanahan Kanwil BPN Jatim, serta Kepala Kantor Pertanahan Surabaya.
Selama meniti karier, Djoko mengikuti berbagai pelatihan profesional, termasuk kursus juru ukur pendaftaran tanah (1982), kursus pengatur ukur agraria (1988), dan kursus pengatur ukur tanah (1989).
Baca juga: Profil Cecep Nurul Yakin, Baru Jadi Bupati Tasikmalaya Sudah 3 Kali Dilaporkan, Segini Hartanya
Bahkan berkat kepemimpinannya itu, Djoko mendapat 13 penghargaan, di antaranya Citra Pelayanan Pertanahan atas Kinerja Terbaik Pertama (2013) dari Kepala BPN RI, Kantor Pertanahan dengan Inovasi Pelayanan Terbaik (2014) dari Kepala BPN Jatim, hingga Satyalancana Karya Satya XXX Tahun (2015) dari Presiden RI.
Djoko menempuh pendidikan dasar di SDN Lirboyo dari tahun 1967 hingga 1972.
Ia lalu melanjutkan ke SMP Negeri 4 Kediri pada tahun 1972 hingga 1975.
Setelah itu, Djoko menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMAN 2 Kediri pada tahun 1976 hingga 1979.
Untuk pendidikan tinggi, Djoko berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember pada 1992 hingga akhirnya meraih gelar Sarjana Hukum tahun 1996.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.