Kemenag Ingatkan Mixue untuk Tidak Pasang Logo Halal Indonesia: Mereka Belum Punya Sertifikat Halal
Kementerian Agama menyebut bahwa produk es krim dan teh Mixue hingga kini belum bersertifikat halal.
Misinya adalah membawa produk berkualitas tinggi dan terjangkau bagi semua orang di seluruh dunia.
Setelah lebih dari satu dekade mengelola Mixue, perusahaan akhirnya berhasil membangun pabrik dan rantai pasok sendiri.
Nama Mixue Ice Cream & Tea belakangan viral lantaran sejumlah gerai Mixue Ice Cream & Tea selalu ramai oleh antrean pengunjung.
Tidak hanya itu, sejumlah gerai Mixue pun kerap terlihat ramai didatangi pelanggan yang ingin menikmati minuman kekinian itu dengan harga terjangkau.
Terkait kehalalan produknya, Mixue Indonesia mengakui bahwa perusahaan itu memang belum memiliki sertifikat halal.
Meski demikian, Mixue menegaskan bahwa ini bukan berarti produk es krim dan minuman kekinian yang dijual perusahaan menggunakan kandungan yang haram.
Sebab, pihak manajemen hingga saat ini masih dalam proses untuk mendapat sertifikasi dari lembaga berwenang.
"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," demikian penjelasan Mixue melalui akun Instagram resminya.
"Kami berharap, adanya klarifikasi ini dapat menjawab keraguan dan pertanyaan customer Mixue sehingga meminimalisir akibat dari tindakan yang kurang bertanggung jawab dengan menyebarkan informasi yang kurang tepat."
Pihak Mixue menjelaskan bahwa sertifikat halal sudah diajukan sejak tahun 2021, namun proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena 90 persen bahan baku yang mereka gunakan diimpor dari China, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di sana.
Kementerian Agama
Mixue
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
es krim
bersertifikat halal
sertifikat halal
Muhammad Aqil Irham
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
PPATK Serahkan Sejumlah Besar Data Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK, Data Siapa Saja? |
![]() |
---|
PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: 'Disebutkan Saja Nama yang Tersangkut' |
![]() |
---|
Jawaban Modul 3.5 Pembuatan Dashboard Interaktif Visualisasi Data Real-Time, PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengenalan AI dalam Visualisasi Data - Bagian 2, PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.