TAG
Muhammad Aqil Irham
Berita
-
Menparekraf: Surat Edaran Wajib Halal Per Oktober 2024 akan Dikirim ke Seluruh Pelaku Usaha Kreatif
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal yang akan diterapkan mulai 18 Oktober
-
Pemerintah Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Lawatan Dubes Uruguay untuk memperkuat kerja sama Indonesia dan Uruguay, terutama terkait implementasi Wajib Halal Oktober 2024.
-
BPJPH Realisasikan Rp81 Miliar Insentif Pendamping Proses Produk Halal dan LP3H
Aqil Irham menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas insentif P3H sebesar Rp69.800.700.000 dan biaya LP3H sebesar Rp11.633.475.000.
-
Cegah Kontaminasi Produk Non-Halal, BPJPH Bakal Uji Laboratorium Barang Gunaan
BPJPH akan melakukan audit melalui proses dalam uji laboratorium untuk mengetahui apakah barang gunaan terkontaminasi produk non-halal.
-
Produk Tekstil Bersertifikat Halal Diharapkan Bawa Indonesia sebagai Kiblat Fesyen Dunia
BPJPH Kementerian Agama bersama pelaku industri tekstil dan designer meluncurkan Indonesia Global Halal Fashion pada gelaran Indonesia Fashion Week.
-
BPJPH Kemenag: Mulai Oktober 2026 Produk Tekstil hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal
Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham menyebut produk yang termasuk dalam barang gunaan wajib bersertifikat halal pada Oktober 2026.
-
Catat! Besok Indonesia Global Halal Fashion Meluncur di Ajang Indonesia Fashion Week
BPJPH Kementerian Agama bersama pelaku industri tekstil dan para designer akan melaunching Indonesia Global Halal Fashion
-
Produk Non-Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal, BPJPH: Wajib Cantumkan Keterangan
BPJPH Kementerian Agama menegaskan bahwa produk yang berasal dari bahan yang tidak halal atau non halal dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal.
-
Hadiri Forum WTO, Kepala BPJPH: Sertifikat Halal Bukan Hambatan, Namun Bentuk Perlindungan
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan, kewajiban tersebut bukan menjadi hambatan melainkan sebagai bentuk
-
BPJPH Jelaskan Tujuan Program Wajib Sertifikasi Halal Per Oktober 2024
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan kalau implementasi kewajiban sertifikasi halal
-
Respons BPJPH soal Gerakan Boikot Produk yang Terafiliasi Israel
Aqil menerangkan bahwa substansi Fatwa MUI itu bukan mengharamkan produknya melainkan tindakan membelinya
-
Berbicara di Forum APEC 2023, BPJPH Yakinkan Sertifikasi Halal Bukan Hambatan Tetapi Peluang
Kepala BPJPH Kementerian Agama, Aqil Irham menegaskan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia sejalan dengan strategi pengembangan.
-
Kemenag Wajibkan Tiga Produk Ini Harus Bersertifikat Halal di 2024, Ada Sanksi Bagi yang Belum
ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.
-
Kemenag Ingatkan Mixue untuk Tidak Pasang Logo Halal Indonesia: Mereka Belum Punya Sertifikat Halal
Kementerian Agama menyebut bahwa produk es krim dan teh Mixue hingga kini belum bersertifikat halal.
-
Kemenag: Mie Gacoan Belum Mengajukan Sertifikasi Halal
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produl Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham memastikan Mie Gacoan belum mengajukan sertifikasi halal
-
Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis Tahap Dua untuk UMK, Ini Syaratnya
BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka kembali kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahap 2.
-
Kemenag Imbau Pelaku Usaha Ajukan Sertifikasi Halal untuk Lindungi Konsumen
Wujud perlindungan konsumen, pelaku usaha makanan dan minuman diminta usegera mengajukan sertifikasi halal atas produknya.
-
Syarat Pengajuan Sertifikat Halal Gratis Kategori Self-Declare, Dibuka untuk 25 Ribu UMK
Sertifikat Halal Gratis untuk 25 ribu dibuka mulai Maret hingga Desember 2022. Simak syaratnya di artikel ini.
-
Sertifikasi Halal Gratis Dibuka, BPJPH Siapkan 25.000 Kuota untuk UMK
kuota 25.000 hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya.
-
BPJPH Beberkan Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal, Berikut Rinciannya
Kementerian Agama terhitung 1 Desember 2021 mulai memberlakukan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved