Senin, 29 September 2025

PINTAR Kemenag

Kunci Jawaban 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan Bagian 2, PINTAR Kemenag

Kunci Jawaban 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan - Bagian 2, Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja Berperspektif Keislaman, pelatihan PINTAR Kemenag

Canva/Tribunnews.com
PELATIHAN PINTAR KEMENAG - Desain grafis Kunci Jawaban 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan - Bagian 2, pelatihan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja Berperspektif Keislaman, PINTAR Kemenag, dibuat dengan Canva, Rabu (24/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran (PINTAR) kembali menyelenggarakan program pelatihan online gratis bertajuk “Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja Berperspektif Keislaman” yang berlangsung pada 24–28 September 2025. 

PINTAR Kemenag adalah program pelatihan daring gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui platform MOOC PINTAR (Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran).

Pelatihan ini dilaksanakan melalui platform MOOC PINTAR (Massive Open Online Course), sebuah ruang belajar terbuka yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi ASN, PPPK, PN-PASN, guru madrasah, santri, mahasiswa, dan masyarakat umum di bidang pendidikan, keagamaan, serta layanan publik. 

Program ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam mendukung pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi remaja, termasuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, dengan pendekatan yang sesuai nilai-nilai Islam yang moderat.

Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenag dan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI), yang telah merancang sejumlah modul tematik tentang kesehatan reproduksi remaja dalam perspektif keislaman. 

Salah satu materi penting yang wajib dipelajari peserta adalah modul 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan - Bagian 2, Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja Berperspektif Keislaman, PINTAR Kemenag.

Materi modul 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan - Bagian 2 ini membahas nilai hak, batasan, dan persetujuan dari perspektif humanis dan Islam serta keterampilan berpikir kritis untuk pengambilan keputusan yang bijak.

Merujuk laman resmi PINTAR Kemenag di https://pintar.kemenag.go.id/, peserta diwajibkan menjawab soal evaluasi pada modul 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan - Bagian 2 sebagai bagian dari asesmen pembelajaran. 

Untuk membantu proses belajar, peserta dapat terlebih dahulu mempelajari soal dan kunci jawaban 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan - Bagian 2, Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja Berperspektif Keislaman, PINTAR Kemenag sebelum mengerjakan di platform resmi. 

Materi ini tidak hanya memperkuat pemahaman biologis dan spiritual remaja, tetapi juga menjadi bekal penting dalam membangun kesadaran diri, etika pergaulan, dan perlindungan terhadap risiko kekerasan seksual di lingkungan sosial.

Kunci Jawaban 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan - Bagian 2, Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja Berperspektif Keislaman, PINTAR Kemenag

1. Di sebuah madrasah, guru selalu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa untuk berpendapat, tanpa membeda-bedakan latar belakang. Tindakan guru tersebut mencerminkan pemenuhan hak anak dalam bidang…

Baca juga: Kunci Jawaban 3.4 Isu Seputar Pubertas pada Remaja Bagian 2, PINTAR Kemenag

A. hak perlindungan

B. hak rekreasi

C. hal perlakuan yang setara

D. hak atas kesehatan

Kunci jawaban: C

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan