Sabtu, 4 Oktober 2025

Ustaz di Bekasi Bertahun-tahun Cabuli Anak Angkat & Keponakan, Nasibnya Kini

Peristiwa pencabulan itu tak hanya dilakukan sekali namun terhitung sudah bertahun-tahun sejak korban masih duduk di bangku SMP.

Editor: Dewi Agustina
Tribunbekasi/Muhammad Azzam
USTAZ DITAHAN – Tersangka Masturo Rohili alias MR saat digiring petugas dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Metro Bekasi, Senin (29/9/2025). Ustaz berusia 52 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. 

Mustofa juga menegaskan tersangka sudah ditangkap sebelum viral di media sosial pada salah satu podcast.

Pihaknya baru melakukan konferensi pers adalah tengah menguatkan pada keterangan saksi dan barang bukti.

Dalami Kemungkinan Korban Lain

Polres Metro Bekasi terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dari tersangka MR.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menjelaskan, saat ini korban ada dua orang yakni ZA (22) dan SA (21).

Keduanya juga yang membuat laporan Kepolisian pada 7 Juli 2025.

"Sejauh ini dua korbannya, tapi potensi berkaitan dengan korban yang lain terus kita dalami," kata Mustofa saat konferensi pers pada Senin (29/9/2025).

Mustofa menyampaikan jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dari tersangka MR segera melaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti.

"Silakan bisa datang buat laporan, dan kami pastikan keamanan dan penanganannya dengan baik," katanya.

Penulis: Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Polisi Dalami Korban Lain Masturo Ustaz Cabul di Babelan Bekasi

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kronologi Ustaz MR Cabuli Anak Angkat dan Keponakan di Bekasi Sejak Tahun 2017

 

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved