Senin, 29 September 2025

Polisi Gadungan Berpangkat AKP di Bekasi Janjikan Korban Lolos CPNS: Kirim Foto Selfie di BKN

Seorang pria bernama Widadi (59) melakukan penipuan dan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).

Editor: Erik S
warta kota/rendy rutama
POLISI GADUNGAN - Wajah seorang pria bernama Widadi (59) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, karena menipu sejumlah orang dengan dalih sebagai anggota Polri berpangkat AKP. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pria bernama Widadi (59) melakukan penipuan dan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).

AKP adalah perwira pertama tingkat tiga di Polri. Pangkat ini sama dengan kapten di TNI. 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan satu dari tiga Laporan Polisi (LP) yang diterima pihaknya, korbannya berinisial K.

Baca juga: Polisi Gadungan di Kota Batu Tipu Warga Ratusan Juta, Bermodal Celana Logo Brimob

K sebelumnya membuat laporan pada Sabtu (6/7/2024) di Polsek Tambun pasca dirinya kehilangan sepeda motor.

Kemudian suatu hari K mendapat informasi dari sejumlah rekannya terkait Widadi yang saat itu dinilai sebagai anggota Polri.

Berdasarkan hal itu, K kemudian menemui Widadi dan meminta tolong mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dialaminya.

"K selaku korban ini minta ke Widadi yang saat itu diketahuinya anggota polisi, korban ini minta tolong untuk dicarikan motornya yang hilang," kata Mustofa, Senin (15/9/2025).

Mustofa menjelaskan Widadi saat itu meminta biaya Rp1 juta kepada K dengan dalih biaya operasional pengungkapan kasus.

Tidak hanya itu, Widadi juga meminta K agar dipinjamkan sepeda motor dengan dalih proses penyamaran.

K yang menerima tawaran itu langsung memberikan uang tersebut dan meminjamkan sepeda motor.

"Korban dimintai uang Rp1 juta dan pelaku ini ngomong pinjam motor nuntuk penyamaran, dan dipinjamkan motor Vario oleh K," ucap Kombes Mustofa.

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Penjual Motor di Palmerah Ternyata Seorang Residivis Kasus Narkoba

"Ternyata motor Vario itu dihilangkan sama si pelaku, lalu kehilangan uang Rp 1 juta, juga dari uang dalih operasional itu," jelasnya.

Janjikan Korban Lolos CPNS

Korban selanjutnya adalah G. G sebelumnya dijanjikan Widadi lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan syarat terlebih dahulu memberikan uang dengan nominal Rp 50 juta. Keduanya berkenalan sejak tahun 2013.

"G dijanjikan akan lolos CPNS oleh tersangka, pelaku meminta uang Rp 50 juta ke korban untuk bantuan bisa diloloskan ke CPNS," kata Mustofa, Senin (15/9/2025).

Mustofa menjelaskan guna mengelabui G, Widadi menghampiri kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cawang, Jakarta Timur.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan