Aksi Eksibisionisme di Bekasi, Pria 57 Tahun Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi mengamankan seorang pria berinisial S usai melakukan eksibisionisme di hadapan empat anak perempuan di Rawalumbu
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polisi mengamankan seorang pria berinisial S (57) usai melakukan aksi eksibisionisme di hadapan empat anak perempuan di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Eksibisionisme adalah gangguan perilaku seksual atau kelainan seksual (parafilia) di mana seseorang memperoleh kepuasan seksual dengan memamerkan alat kelaminnya kepada orang lain di tempat umum tanpa persetujuan orang tersebut.
Orang dengan eksibisionisme mendapatkan rangsangan seksual dari tindakan ini, sering kali berharap membuat orang yang melihatnya terkejut atau takut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, perbuatan S telah memenuhi unsur tindak pidana pornografi.
"Kaitan hal tersebut, pasal yang dilanggar adalah tindak pidana pornografi Pasal 10 Junto 36 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” kata Kusumo, dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).
Peristiwa itu terjadi di warung kelontong milik S, Senin (22/9/2025) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu, empat bocah berinisial A (7), S (4), Z (5), dan NZ (5) tengah bermain di sekitar lokasi.
Menurut Kusumo, S mengajak anak-anak tersebut masuk ke dalam warung dengan iming-iming akan diberi es krim.
"Kemudian oleh pelaku, anak-anak ini diminta untuk masuk ke dalam warungnya dengan iming-iming nanti akan diberikan es krim. Kemudian ya karena namanya masih anak-anak, mereka ingin untuk masuk ke warung tersebut," jelasnya.
Namun, setelah berada di dalam, pelaku melakukan tindakan tidak pantas yang membuat anak-anak kaget dan langsung berlari keluar warung.
Salah satu korban kemudian berani menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.
"Salah satu anak melaporkan kepada orangtuanya, dan orangtuanya kemudian melaporkan ke Polres Metro Bekasi kota," tutur Kusumo.
Baca juga: Ini Tampang dan Sosok Pelaku Eksibisionisme di Kabupaten Malang, Gara-gara Bercerai?
Berdasarkan pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan S semata-mata karena dorongan pribadi.
"Motifnya ini kepuasan tersendiri aja bagi pelaku dengan memperlihatkan, ya intinya senang memperlihatkan ininya ya," ucap Kusumo.
Polisi juga memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan psikologis agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
"Tentunya ini juga dilakukan trauma healing, ini selama pemeriksaan juga ditamping orang tua, kemudian dari KPAD, dan dari DP3A, ini juga diikutsertakan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.