Ustaz di Bekasi Bertahun-tahun Cabuli Anak Angkat & Keponakan, Nasibnya Kini
Peristiwa pencabulan itu tak hanya dilakukan sekali namun terhitung sudah bertahun-tahun sejak korban masih duduk di bangku SMP.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ustaz Masturo Rohili alias MR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan mencabuli anak angkat dan keponakannya.
Peristiwa pencabulan itu tak hanya dilakukan sekali namun terhitung sudah bertahun-tahun sejak korban masih duduk di bangku SMP.
Baca juga: Kronologi Kasus Pencabulan 8 Anak di Solo, Dilakukan selama 10 Tahun dengan Modus Diajak ke Rumah
"Pelecehan itu terus berulang hingga korban kuliah," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa.
Kini korban ZA sudah berusia 22 tahun, sementara korban SA berusia 21 tahun.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, ZA, anak angkatnya kabur dari rumah dan melaporkan ke polisi, 7 Juli 2025 lalu.
Sang ustaz akhirnya ditangkap dan menjadi tersangka sejak 23 September 2025.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan MR sudah ditahan sebelum kasus ini viral di media sosial.
"Laporan korban masuk pada 7 Juli 2025, dan sejak itu langsung kami tangani. Prosesnya harus hati-hati, karena menyangkut masa depan korban," kata Mustofa di hadapan wartawan.
Keluarga korban, MA, mengaku MR sering memanfaatkan kondisi ekonomi keluarga untuk menekan korban. Bahkan korban diminta mengirim video tak pantas.
Peristiwa terakhir yang dilaporkan terjadi pada 27 Juni 2025, ketika ZA baru selesai mandi.
Baca juga: Pria Bertato di Padalarang Bandung Nyaris Dihakimi Massa, Diduga Lakukan Pencabulan Anak
Dari situlah keberanian ZA terkumpul, hingga ia melarikan diri dan melapor ke polisi.
"Kami telah tetapkan tersangka dan menahan terhadap tersangka MR sejak 4 hari lalu. Saat ini baru ditampilkan karena kami ingin memperkuat keterangan dan bukti-bukti," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa saat konferensi pers di Lobi Mapolrestro Bekasi, Senin (29/9/2025).
Jerat Hukum
Sumber: Tribun bekasi
Ustaz cabul di Bekasi
Ustaz Cabul
Polrestro Bekasi Kota
Masturo Rohili
pria cabuli anak angkat
Polres Metro Bekasi
Kombes Mustofa
Aksi Eksibisionisme di Bekasi, Pria 57 Tahun Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
3 Bantahan Kepala SMKN 1 Cikarang Barat Terkait Perundungan Siswa, Korban Alami Patah Tulang Rahang |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Perdagangan Anak di Bekasi: Korban Dijanjikan Kerja di Malaysia, Gaji Rp30 Juta |
![]() |
---|
Polisi Gadungan di Bekasi Tak Hanya Tipu Uang, Sempat Bawa Lari Istri Orang hingga Picu Perceraian |
![]() |
---|
Polisi Gadungan Berpangkat AKP di Bekasi Janjikan Korban Lolos CPNS: Kirim Foto Selfie di BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.