Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

52 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani

Penyidik memberikan diversi terhadap 68 anak yang terbukti melakukan tindak pidana

tangkap layar
RUMAH AHMAD SARHONI - Potongan video isi rumah Anggota DPR RI dari NasDem, Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, didatangi massa, Sabtu (30/8/2025), di tengah gelombang demonstrasi nasional. Aksi dipicu pernyataan kontroversial dan tewasnya Affan Kurniawan dalam demo “Bubarkan DPR”. 

Penyidik memberikan diversi terhadap 68 anak yang terbukti melakukan tindak pidana.

Kabareskrim juga memastikan terhadap tersangka dewasa bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut.

"Dari pengembangan nantinya akan mengungkap siapapun yang terlibat bila cukup bukti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ucap Komjen Syahardiantono.

Hal ini dilakukan guna memastikan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali.

Sejumlah barang bukti disita dari penangkapan ini, mulai dari bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster-poster hingga kendaraan yang dipakai pelaku.

Mereka semua dijerat berbagai pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan.

Di antaranya ialah Pasal 160 dan 161 KUHP, atau 170 KUHP, Pasal 187 KUHP, 362 KUHP, 363 KUHP, 365 KUHP, 351 KUHP, atau 406 KUHP. 

Sebagian tersangka ada yang dijerat Pasal 212 KUHP, 213 KUHP, 214 KUHP, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 28 ayat 2 UU ITE atau Pasal 32 ayat 1 UU ITE.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan