Kamis, 2 Oktober 2025

Pemblokiran Rekening

Nuralita Nyaris Tak Bisa Lanjutkan Skripsi Gara-gara Rekening Diblokir PPATK, Akhirnya Jual Cincin

Nuralita hampir tak bisa melanjutkan skripsi lantaran uang di rekening  bank-nya diblokir oleh PPATK.

|
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
BLOKIR REKENING - Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Ttansaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening bank tidak aktif atau dormant milik nasabah menuai pro kontra di publik baru-baru ini. Rekening dormant sendiri merujuk pada jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah (perorangan maupun perusahaan) di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam waktu tertentu. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

"Lho ya memang sejak awal proses ini jalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (31/7/2025).

"Puluhan juta rekening tidak aktif, kami hentikan sementara transaksinya lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya, dan setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut henti-nya. Ramainya baru sekarang," ungkapnya.

Ivan menjelaskan langkah tersebut adalah bagian dari program pencegahan yang harus dilakukan.

Justru, kata Ivan, dengan apa yang dilakukan PPATK tersebut rekening-rekening tabungan menjadi semakin aman dan terpantau oleh nasabahnya masing-masing.

"Yang pusing sekarang para pelaku pidana, mau nyari rekening tidur buat disalahgunakan menjadi susah," ungkap dia.

"Beberapa (ribuan nasabah) marah ke PPATK karena merasa dibekukan sebagai akibat tidak aktif, setelah kami cek ternyata alasan pembekuan bukan karena dormant tapi karena murni rekening penampungan hasil pidana (mayoritas judi online)," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved