Pemblokiran Rekening
Nuralita Nyaris Tak Bisa Lanjutkan Skripsi Gara-gara Rekening Diblokir PPATK, Akhirnya Jual Cincin
Nuralita hampir tak bisa melanjutkan skripsi lantaran uang di rekening bank-nya diblokir oleh PPATK.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga Jakarta Selatan, Nuralita, hampir tak bisa melanjutkan skripsi lantaran uang di rekening bank-nya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Awalnya, Nuralita salah transfer uang dari rekening yang aktif ke rekening pribadinya yang sudah tidak aktif atau rekening dormant selama enam bulan belakangan.
"Rekening tersebut pada saat itu mendesak untuk segera membayar skripsi/tugas akhir kuliah," kata Nuralita kepada Tribunnews.com, Senin (4/8/2025).
Ada uang jutaan rupiah di dalam rekening yang terblokir itu.
Saat itu dia mencoba untuk menghubungi call centre bank dengan harapan bisa menarik uangnya.
Namun nyatanya rekeningnya itu sudah diblokir oleh PPATK.
Nuralita sangat kaget ketika tahu pemblokiran dilakukan oleh Pemerintah.
Rasa khawatir pun muncul karena takut diduga melakukan tindak pidana sebelum akhirnya petugas bank menjelaskan soal rekening dormant.
PPATK sempat memblokir rekening dormant tersebut untuk mengantisipasi dijadikan rekening penampung uang hasil kejahatan salah satunya judi online (judol).
"Ya kalau disamaratakan gini sih jadi lebih ke nyusahin banyak orang banget dan kalau alasannya judol sih kayanya cliche banget ya. Soalnya gak mungkin petinggi negara gak tahu gimana cara memberhentikan judol dari akarnya dan aneh banget kalo caranya ngeblokir rekening yang sekedar gak aktif. Apalagi yang jelas-jelas rekening tabungan," tuturnya.
Menurut dia ketika ingin membuka blokiran rekening tak semudah yang disebut PPATK yakni dengan hanya datang ke bank terkait.
Ada birokrasi yang cukup panjang.
"Ya ribet banget aja jadi harus bolak balik, buang waktu, tenaga, ongkos, jadi ninggalin banyak kerjaan," tuturnya.
Karena waktu membayar skripsi sudah mepet, Nuralita pun harus menjual cincinnya agar bisa melanjutkan skripsinya tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.