Jumat, 3 Oktober 2025

Demo di Jakarta

KontraS Dampingi Keluarga Korban Orang Hilang ke ke Polda Metro Jaya, Desak Polisi Lakukan Pencarian

Menurutnya, Farhan hilang sudah sebulan lebih sehingga perlu adanya penjelasan dari pihak berwajib.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
ORANG HILANG - Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya bersama kakak kandung Farhan, Imrony Hamid datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025) sekira pukul 14.47 WIB. Mereka menuntut kepolisian melakukan pencarian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendampingi keluarga korban orang hilang pasca gelombang demo berujung ricuh akhir Agustus 2025.

Keluarga korban hilang tersebut ialah M Farhan Hamid.

Baca juga: Polisi Sebut Dua Orang Hilang Usai Aksi Demo Berujung Kerusuhan di Jakarta Belum Ditemukan

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya bersama kakak kandung Farhan, Imrony Hamid datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025) sekira pukul 14.47 WIB.

Dimas menerangkan Farhan satu dari dua orang yang masih hilang usai ricuh demo.

Baca juga: Intimidasi Wartawan Terulang, Jurnalis Tribun Papua Dicegat Polisi saat Meliput Aksi Demo Mahasiswa

Satu pria lagi yakni Reno Syahputeradewo.

Keduanya hilang di kawasan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Adapun kedatangan KontraS bersama dengan pihak keluarga Farhan untuk mendesak kepolisian melakukan pencarian.

Dimas menyebut pihaknya juga mengirimkan surat ke sejumlah instansi dan lembaga pemerintah.

"Hari ini kami akan mengirimkan surat desakan posko aduan orang hilang ke Polda Metro Jaya berkenan dengan konteks upaya pencarian,” tuturnya.

Menurutnya, Farhan hilang sudah sebulan lebih sehingga perlu adanya penjelasan dari pihak berwajib.

"Waktu ini sudah cukup lama, sudah sebulan lebih dan belum ada petunjuk sama sekali yang bisa disampaikan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Dimas mengungkapkan adanya dugaan penghilangan paksa terhadap Farhan dan Reno.

Dalam hal ini, dia juga menjelaskan alasan KontraS menggunakan diksi dihilangkan secara paksa berkait dengan laporan orang hilang

Dimas menyampaikan bahwa berdasarkan aduan masyarakat yang masuk ke Posko Orang Hilang, terdapat dua tipologi laporan.

Pertama, korban yang mengalami praktik short-term enforced disappearance atau penghilangan paksa jangka pendek.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved