Diplomat Muda Tewas di Menteng
Soal Gelar Perkara Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Kompolnas: Pendalamannya Sangat Komprehensif
Kompolnas mengatakan, gelar perkara kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (39) dilakukan pendalaman secara komprehensif.
"Karena ada bukti digital cyber, yang dapat mengandalkan device lain, yang kebetulan terisi, ada handphone korban, WA dan emailnya," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Senin.
Reonald menyebut, isi chat itu didapat berdasarkan email korban yang tercantum pada perangkat elektronik lainnya, yaitu laptop.
Ia berujar, isi chat tersebut kemudian disinkronisasi dengan chat para saksi, mulai dari istri hingga rekan kerja korban.
"Iya (isi chat sudah didapatkan), melalui email yang ada di koneksi laptopnya, kemudian dikombinasikan dengan istrinya, dengan atasannya, dengan rekan kerjanya, terus yang rekan kerja yang pada saat itu sama-sama belanja di salah satu unit, salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pusat."
"Terus dikombinasikan lagi dengan WA istri, WA teman, WA yang orang-orang yang sebelum beliau yang bersangkutan itu ditemukan sudah tidak bernyawa, itu handphone-nya kan semua sudah disinkronkan dengan apa yang terjadi," sambungnya.
Kemudian, polisi juga mendapatkan percakapan korban dengan sopir taksi pada malam sebelum Arya tewas saat memeriksa sopir itu.
"Bahkan juga sopir taksi itu juga, sopir taksi yang mendapatkan orderan yang untuk mengantarkan orderan itu juga sudah diambil keterangan," tutur Reonald.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.