Jumat, 3 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Soal Gelar Perkara Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Kompolnas: Pendalamannya Sangat Komprehensif

Kompolnas mengatakan, gelar perkara kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (39) dilakukan pendalaman secara komprehensif.

Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Kompolnas mengatakan, gelar perkara kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (39) dilakukan pendalaman secara komprehensif. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan, gelar perkara kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) dilakukan pendalaman secara komprehensif.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam setelah gelar perkara kasus kematian korban di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Sebagaimana diketahui, Arya Daru ditemukan tewas pada Selasa, 8 Juli 2025 pagi di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban.

"Yang pasti tadi pendalamannya sangat komprehensif. Tidak hanya soal hasil autopsi, tapi juga hasil digital. Tidak hanya soal hasil digital, juga keterangan saksi," ujar Anam.

Kemudian, dilakukan komparasi antara rekaman CCTV dengan jejak digital lain, seperti pesan WhatsApp (WA) korban.

"Di-compare, dicocokin waktunya, dicocokin momen yang ada di CCTV dengan momen pembicaraan di WA itu dicocokin sehingga menurut kami dengan pendekatan saintifik ya, dengan komparasi yang cukup detail di kasus ini, sebagai satu bentuk peristiwa, peristiwanya sudah terang," jelas Anam.

Ia menyebut, dalam gelar perkara ini bukan hanya ahli forensik yang hadir, melainkan ada juga ahli digital, ahli psikologi forensik, hingga ahli yang menguasai identifikasi alat bukti.

"Di luar itu ya ada penyelidik, ada kami Kompolnas dan ada rekan-rekan Komnas HAM," ucap Anam.

Proses Penyelidikan

Choirul Anam juga sempat buka suara perihal lamanya proses penyelidikan kematian korban.

Menurutnya, hal itu karena yang ditelusuri kepolisian untuk mencari tahu penyebab kematian Arya Daru sangat kompleks dan banyak.

Baca juga: Kompolnas Sebut Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Makin Jelas

Dari rekam jejak digital, sambungnya, banyak variasi yang didalami dan ditemukan.

"Dari segi autopsi banyak item-item autopsi yang semakin lama semakin dibuka lebih terang lebih kompleks. Dari segi latar belakang juga ditelusuri lebih dalam dan lebih kompleks."

"Itulah yang membuat proses penanganan (kasus) ini membutuhkan waktu yang lebih panjang," ungkapnya.

Meski begitu, Anam menegaskan bahwa waktu panjang yang dibutuhkan oleh Polda Metro Jaya untuk mengusut kematian korban tak sia-sia.

"Per hari ini, kami lihat rekam jejak kerjanya itu bukan waktu yang sia-sia, tapi waktu yang substansial karena hari per hari ada pergerakan pendalaman." 

"Hari per hari semakin jelas apa peristiwanya, bagaimana rekam jejaknya, dan apa yang mereka dapat," ucap Anam.

Menurutnya, kini penyebab kematian Arya Daru Pangayunan makin jelas.

"Kalau dari kemarin kita bilang proses ini semakin terang peristiwanya, hari ini ketambahan semakin jelas penyebab kematian," ujar Choirul.

Ia berujar, proses gelar perkara hari ini dengan menunjukkan hasil autopsi memperjelas penyebab kematian Arya Daru.

Sebelumnya, peristiwa kematian korban sudah terang, akan tetapi penyebab kematiannya belum jelas.

Sementara pada hari ini, sambungnya, peristiwanya makin terang dan penyebab kematian korban makin jelas.

"Tinggal diumumkan saja oleh Polda Metro Jaya," ujar Choirul Anam.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kematian Arya Daru.

Gelar perkara dilakukan bersama unsur eksternal, yaitu Kompolnas, Komnas HAM, hingga Kemlu RI.

Selain itu, ada pula berbagai ahli, mulai dari kedokteran forensik yang melakukan autopsi, laboratorium forensik, sampai ahli psikologi forensik.

Semua hal itu disinkronisasi untuk membuat terang kasus kematian diplomat muda Kemlu ini.

Isi Chat Korban

Sebelumnya, meskipun ponsel milik korban belum ditemukan, polisi berhasil mengungkap isi chat terakhir Arya melalui email yang tersinkronisasi di laptop pribadinya. 

Temuan digital ini membuka titik terang atas kematian tragis Arya yang ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Walaupun handphone hilang, tidak menghambat dalam pengungkapan dan untuk menemukan fakta apa yang terjadi." 

"Karena ada bukti digital cyber, yang dapat mengandalkan device lain, yang kebetulan terisi, ada handphone korban, WA dan emailnya," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Senin.

Reonald menyebut, isi chat itu didapat berdasarkan email korban yang tercantum pada perangkat elektronik lainnya, yaitu laptop.

Ia berujar, isi chat tersebut kemudian disinkronisasi dengan chat para saksi, mulai dari istri hingga rekan kerja korban. 

"Iya (isi chat sudah didapatkan), melalui email yang ada di koneksi laptopnya, kemudian dikombinasikan dengan istrinya, dengan atasannya, dengan rekan kerjanya, terus yang rekan kerja yang pada saat itu sama-sama belanja di salah satu unit, salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pusat."

"Terus dikombinasikan lagi dengan WA istri, WA teman, WA yang orang-orang yang sebelum beliau yang bersangkutan itu ditemukan sudah tidak bernyawa, itu handphone-nya kan semua sudah disinkronkan dengan apa yang terjadi," sambungnya.

Kemudian, polisi juga mendapatkan percakapan korban dengan sopir taksi pada malam sebelum Arya tewas saat memeriksa sopir itu.

"Bahkan juga sopir taksi itu juga, sopir taksi yang mendapatkan orderan yang untuk mengantarkan orderan itu juga sudah diambil keterangan," tutur Reonald.

(Tribunnews.com/Deni/Abdi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved