Diplomat Muda Tewas di Menteng
Soal Gelar Perkara Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Kompolnas: Pendalamannya Sangat Komprehensif
Kompolnas mengatakan, gelar perkara kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (39) dilakukan pendalaman secara komprehensif.
"Per hari ini, kami lihat rekam jejak kerjanya itu bukan waktu yang sia-sia, tapi waktu yang substansial karena hari per hari ada pergerakan pendalaman."
"Hari per hari semakin jelas apa peristiwanya, bagaimana rekam jejaknya, dan apa yang mereka dapat," ucap Anam.
Menurutnya, kini penyebab kematian Arya Daru Pangayunan makin jelas.
"Kalau dari kemarin kita bilang proses ini semakin terang peristiwanya, hari ini ketambahan semakin jelas penyebab kematian," ujar Choirul.
Ia berujar, proses gelar perkara hari ini dengan menunjukkan hasil autopsi memperjelas penyebab kematian Arya Daru.
Sebelumnya, peristiwa kematian korban sudah terang, akan tetapi penyebab kematiannya belum jelas.
Sementara pada hari ini, sambungnya, peristiwanya makin terang dan penyebab kematian korban makin jelas.
"Tinggal diumumkan saja oleh Polda Metro Jaya," ujar Choirul Anam.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kematian Arya Daru.
Gelar perkara dilakukan bersama unsur eksternal, yaitu Kompolnas, Komnas HAM, hingga Kemlu RI.
Selain itu, ada pula berbagai ahli, mulai dari kedokteran forensik yang melakukan autopsi, laboratorium forensik, sampai ahli psikologi forensik.
Semua hal itu disinkronisasi untuk membuat terang kasus kematian diplomat muda Kemlu ini.
Isi Chat Korban
Sebelumnya, meskipun ponsel milik korban belum ditemukan, polisi berhasil mengungkap isi chat terakhir Arya melalui email yang tersinkronisasi di laptop pribadinya.
Temuan digital ini membuka titik terang atas kematian tragis Arya yang ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Walaupun handphone hilang, tidak menghambat dalam pengungkapan dan untuk menemukan fakta apa yang terjadi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.