Pemecatan Sandi Petugas Damkar Depok Disebut Akibat Bongkar Kasus Korupsi, DPR Bakal Turun Tangan
Deolipa mengkritik keputusan Dinas Damkar yang menilai kinerja Sandi setelah hampir 10 tahun bekerja sebagai tidak memuaskan.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Kompas.com
Mantan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, Sandi Butar Butar. Kontrak kerjanya tidak diperjanjang Dinas Damkar Depok per 31 Desember 2024.
Selain itu, nasib anggota honorer Damkar Depok juga mengenaskan. Dengan beban kerja yang dimiliki, mereka digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
“Karena dari sekitar 200 personel kota Depok, itu ada sekitar 160 yang honorer dengan gaji, dengan pendapatan yaitu cuman 3,2 juta sementara UMP Kota Depok Itu senilai 4,9 juta,” ujarnya.
“Jadi selisihnya jauh antara UMP Kota Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini,” pungkasnya.
Baca Juga
Erick Thohir Rangkap Jabatan, Komisi X DPR Ingatkan Menpora Tak Abaikan Cabang Olahraga Lain |
![]() |
---|
Dukung Gaya Hidup Sehat, Tempat Fitnes di Depok Ini Tawarkan Konsep 24 Jam |
![]() |
---|
Apkasi Plong, Transfer ke Daerah Pada APBN 2025 Bertambah Meski Belum Ideal |
![]() |
---|
DPR Kritik Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina, Berpotensi Monopoli dan Langgar UU Migas |
![]() |
---|
Komisi I DPR Desak Kemenlu Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Demo Besar Prancis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.