Minggu, 5 Oktober 2025

Pemecatan Sandi Petugas Damkar Depok Disebut Akibat Bongkar Kasus Korupsi, DPR Bakal Turun Tangan

Deolipa mengkritik keputusan Dinas Damkar yang menilai kinerja Sandi setelah hampir 10 tahun bekerja sebagai tidak memuaskan.

Kompas.com
Mantan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, Sandi Butar Butar. Kontrak kerjanya tidak diperjanjang Dinas Damkar Depok per 31 Desember 2024. 

Selain itu, nasib anggota honorer Damkar Depok juga mengenaskan. Dengan beban kerja yang dimiliki, mereka digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

“Karena dari sekitar 200 personel kota Depok, itu ada sekitar 160 yang honorer dengan gaji, dengan pendapatan yaitu cuman 3,2 juta sementara UMP Kota Depok Itu senilai 4,9 juta,” ujarnya.

“Jadi selisihnya jauh antara UMP Kota Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved