Judi Online
Curhat IRT di Cilincing, Harta Ludes dan Masih Ditagih Utang Gara-gara Suami Kecanduan Judi Online
Sejak judi daring merebak, mereka mengaku tak lagi mendapatkan nafkah yang layak dari suami sehingga memicu pertengkaran
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah ibu rumah tangga menyampaikan keluhan kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid tentang suami mereka yang terlilit utang akibat terjerat judi daring.
Mereka tidak kuasa menahan tangis ketika menceritakan kondisi keuangan rumah tangga akibat sang suami yang terlibat judi daring.
Sejak judi daring merebak, mereka mengaku tak lagi mendapatkan nafkah yang layak dari suami sehingga memicu pertengkaran sehingga rumah tangga mereka tak lagi harmonis.
Menurut salah seorang ibu rumah tangga Nur Afifah, kehidupan rumah tangganya memburuk setelah sang suami terjerat judi online.
"Suami saya sendiri ditahan gara-gara judi online, handphone, TV, semua habis sampai ditagih utang," katanya di hadapan sang menteri saat memberi paparan literasi digital 'Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat' di RPTRA Intiland, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
Akibat jeratan judo online, suami Nur Afifah mulai banyak menumpuk utang yang akhirnya tak lagi sanggup dibayarkan dan mirisnya tagihan utang itu semuanya atas nama Nur Afifah.
Baca juga: Kapolri Ungkap Judi Online Bikin Candu Masyarakat: Modal Rp10 Ribu Bisa Ikut Main Judol
"Jadi pakai nama saya bu, saya yang nanggung malu, aib. Sampai sekarang putus kerja, dikeluarin dari kerjaan, dulu punya gaji, sekarang nggak punya," tangisnya.
Pertengkaran hebat pun kerap terjadi hingga seorang ibu rumah tangga terpaksa bercerai karena sang suami terlilit pinjaman online untuk berjudi.
Ini lah yang diungkapkan ibu rumah tangga lainnya, Puspita.
Sama seperti Nur Afifah, data pribadi Puspita dipergunakan suaminya untuk berutang pascakalah judi online.
Puspita menangis ketika kini harus menanggung semua utang-utang suaminya yang terjerat judol.
"Lama-lama menafkahi keluarga seenaknya. Terus ujung-ujungnya pinjol, data saya yang dipakai, jadi saya yang dikejar debt collector," keluh Puspita.
Meutya Hafid lantas turut bersedih saat mendengar cerita dari para ibu rumah tangga itu.
Meutya menyebut bahwa praktik judi daring memang telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial.
Sumber: TribunJakarta
Judi Online
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.