VIRAL ART di Depok Pukul 2 Anak Majikan, Polisi: Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Pelaku juga diberhentikan dari pekerjaannya dan diminta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) inisial R melakukan kekerasan terhadap dua anak majikannya.
Peristiwa itu terjadi di Perum Permata Mansion Cluster Crystal Bojongsari, Kota Depok, Sabtu (27/9/2025) pukul 19.25 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan insiden yang viral di media sosial Instagram tersebut.
Menurutnya, orangtua korban tidak melaporkan pelaku dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Selain itu pelaku juga diberhentikan dari pekerjaannya dan diminta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Untuk kondisi korban saat ini menurut keterangan orang tua sudah membaik hanya butuh pendekatan lebih dari orang tuanya agar tidak trauma dan membuat psikis anak menjadi normal kembali," jelas Made dalam keterangan, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Haykal Kamil Ungkap Perkembangan Kondisi Anak Zaskia Mecca usai Lihat Aksi Penganiayaan: Masih Takut
Kronologis kejadian menurut keterangan orang tua korban bahwa pada Sabtu (27/9/2025) pukul 17.00 WIB sedang meninggalkan rumah untuk menyelawat ke daerah Cibinong.
Dua anaknya berusia 4 tahun dan 1 tahun ditinggalkan bersama dengan pelaku ART.
Pada pukul 19.30 WIB, ayah korban mencoba mengecek CCTV rumah lewat handphonenya dan mendapati perilaku kekerasan ART terhadap korban.
Selanjutnya orangtua korban langsung segera pulang pada pukul 09.00 WIB sampai di rumah langsung menanyakan ke pelaku atas perbuatan yang dilalukakan terhadap korban.
Pelaku mengakui perbuatan tersebut, perbuatan tersebut dilalukan dengan kesadaran diri sendiri dengan alesan karena kecapean.
Atas perbuatan tersebut menurut keterangan orang tua korban, bahwa pelaku tidak merasa bersalah atas perbuatannya.
Menurut keterangan orangtua korban, video viral di medsos tersebut hanya sepotong dari kekerasan yang pernah dilakukan pelaku terhadap korban.
Kelakuan Tukang Parkir Ini Bikin Geram: Hajar Pemotor Pakai Pipa, Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dari COD ke Serangan Parang: Kronologi Kurir Dianiaya Pria Bertato di Bekasi |
![]() |
---|
Tampang Tukang Parkir di Kelapa Gading Hajar Pemotor Pakai Pipa Besi, Marah Hanya Diberi Rp 5 Ribu |
![]() |
---|
Praka NC, Oknum Anggota TNI Pelaku Pemukulan Staf Zaskia Mecca Ditahan di Denpom Jaya II |
![]() |
---|
5 Fakta Kepsek Aniaya 3 Siswa SD di Jember, Ternyata Pernah Aniaya Murid di Sekolah Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.