Judi Online
Judi Online Bernama Macau 909 di Depok Terapkan Sistem Perbandingan 1-10, Apa Itu?
Lima pengelola situs judi online bernama ‘Macau 909’ di Kota Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi.
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Lima pengelola situs judi online bernama ‘Macau 909’ di Kota Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Kelima tersangka tersebut beroperasi dari sebuah kontrakan di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, admin judi online tersebut akan memberikan kemenangan terlebih dahulu untuk pemain pemula.
Baca juga: Orang Dekat Budi Arie Diduga Bekingi Judi Online, DPR Cecar Budi untuk Segera Klarifikasi
Setelah ketagihan bermain judi online, maka admin akan mengatur sistemnya agar pemain tersebut menelan kekalahan berkali-kali.
“Ketika bermain perbandingannya 1-10 ya, 1 kali menang 10 kali kalah,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Selasa (5/11/2024).
Kata Arya, admin judi online telah mensetting webnya agar memberikan kemenangan atau kekalahan tiap permainan.
Untuk itu, Arya menghimbau masyarakat agar tidak terkecoh dengan penipuan yang dilakukan oleh pengelola situs judi online yang merugikan.
5 Pelaku Diamankan
Sebelumnya, Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus judi online yang dikendalikan dari dalam ruko kontrakan di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (4/11/2024).
Dari pengungkapan kasus judi online tersebut, tiga admin dan dua promotor berhasil diamankan.
Baca juga: HNW: Selamatkan Indonesia dari Darurat Judi Online, Dukung Pemberantasan dan Jatuhkan Sanksi Berat
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pemotor judi online tersebut mempromosikan situsnya melalui media sosial Facebook dan Instagram.
Kemudian, admin akan mengirimkan link situs judi online mereka melalui pesan langsung atau direct message (DM) kepada konsumen.
“Mereka akan dibagikan link, lalu nanti orang-orang akan bermain sesuai dengan permainan yang diinginkan,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Selasa (5/11/2025).
“Dikendalikan di ruko kontrakan, bukan di rumah sendiri,” sambungnya.
Atas pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 unit handphone berisi link judi online, e-banking, dan e-wallet.
Sumber: Tribun depok
Judi Online
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.